Petani Kabupaten Malang Keluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Petani Desa Argosari, Kec Singosari, Kab Malang Supadi, saat melakukan pemupukan tanaman padi di lahan persawahannya

Kab Malang, Bhirawa
Ketersediaan pupuk bersubsidi saat ini telah dikeluhkan petani di wilayah Kabupaten Malang. Karena pada satu bulan terakhir ini, pupuk bersubsidi sulit didapatkan petani. Padahal, pada bulan Januari 2018 ini, petani sudah saatnya melakukan pemupukan tanaman padi.
Sedangkan kelangkaan pupuk bersubsidi sudah dirasakan petani sejak bulan Desember 2017. “Karena pupuk bersubsidi sulit didapat di wilayah Kabupaten Malang, maka sebagian petani terpaksa harus membeli pupuk non subsidi, dan bahkan membeli pupuk bersubsidi di daerah lain,” ungkap salah satu petani asal Desa Argosari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang Supadi, Senin (15/1), kepada wartawan.
Dijelaskan, saat ini dirinya melakukan pemupukan telah menggunakan sisa pupuk bersubsidi yang dibeli pada bulan Desember 2017. Sedangkan tanaman padi yang kami tanam ini, umurnya sudah 23 hari. Sehingga diperlukan pemupukan pupuk, dan jika terlambat dalam melakukan pemupukan, maka tanaman padi bisa mengalami kerusakan. Untuk itu, dirinya dan petani lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Singosari, mau tidak mau harus mendapatkan pupuk bersubsidi, meski harus membelinya di luar Kabupaten Malang.
“Kami telah membeli pupuk bersubsidi di tahun lalu, yakni sebesar Rp 98 ribu per sak atau seberat 50 kilogram (kg). Meskipun dirinya masih punya simpanan pupuk bersubsidi, namun jumlah pupuk yang saya miliki saat ini tidak mencukupi sesuai kebutuhan. Karena lahan pertanian yang saya tanami padi luasnya mencapai 2.500 meter persegi (m2),” sebut Supadi.
Menurutnya, pupuk bersubsidi baru ada, informasinya pada pertengahan bulan Januari 2018 ini. Namun, nyatanya hingga kini ketersediaan pupuk bersubsidi di kios maupun di pengecer belum terlihat ada. Sehingga dengan kelangkaan pupuk tersebut, maka hal itu telah membuat petani kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Sedangkan kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten malang ini, selalu pada bulan Desember atau menjelang waktunya petani membutuhkan pupuk untuk memupuk tanaman padinya.
Hal yang sama juga dikatakan petani hortikultura yakni petani cabe asal Desa
Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang Mustafirli Asror, bahwa dirinya saat ini juga kesulitan dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Dan dengan terpaksa membeli pupuk non subsidi, karena terjadi kelangkaan pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Pujon. Sedangkan kelangkaan pupuk yang terjadi saat ini, seperti pupuk urea, SP36, dan ZA
“Pupuk non subsidi harganya lebih mahal, yakni harganya dua kali lipat jika dibandingkan harga pupuk bersubsidi. Untuk pupuk urea bersubsidi harganya Rp 98 ribu per sak, sedangkan untuk pupuk urea non subsidi harganya Rp 210 ribu per sak,” jelasnya.
Dan untuk pupuk bersubsidi SP 36, lanjut Mustafirli, harganya Rp 105 ribu per sak, sedangkan yang non subsidi harganya mencapai Rp 125 ribu per sak. Begitu juga dengan pupuk ZA bersubsidi, yang biasanya petani hanya membeli pupuk ZA bersubsidi sebesar Rp 80 ribu, kini petani harus membeli pupuk ZA non subsidi sebesar Rp 150 ribu. Karena tidak pilihan lain dalam membeli pupuk, maka petani sangat terpaksa membeli pupuk non subsidi, meski harganya mahal.
“Membeli pupuk non subsidi yang kami lakukan, hal itu agar tanaman cabe yang kami tanam tidak mati. Sebab, tanaman cabe yang kami tanam saat ini seluas 1 hektare (ha), sehingga membutuhkan pupuk, baik itu pupuk urea, SP36 maupun ZA,” tandasnya. [cyn]

Tags: