Pjs Dirut PDAM Sidak Galian Pipa Tambaksono

Sidak-PLt-Dirtu-PDAM

Sidak-PLt-Dirtu-PDAM

Sidoarjo, Bhirawa
Melihat kebenaran laporan PU Bina Marga Kab Sidoarjo dan pemberitaan di media, kalau pemasangan pipa distribusi yang dilakukan PDAM Delta Tirta di Desa Tambakoso, Kec Waru dan di Desa Segorotambak, Kec Sedati menyalahi aturan. Pejabat Sementara (Pjs) Dirut PDAM Delta Tirta, H Nur Ahmad Syaifuddin langsung Sidak lokasi.
Setelah mengecek lokasi, Nur Ahmad membenarkan, kalau pembangunan itu  menyalahi aturan. Pemasangan pipa yang seharusnya sedalam 1,5 meter ternyata tidak sesuai saat dicek ke lapangan.
Dalam peninjauan saluran di kawasan Desa Tambakoso, Senin (8/8) kemarin, Nur Ahmad didampingi Pjs Direktur Operasional PDAM Delta Tirta, Bambang Ribut serta Kades Tambakoso, Imam Sulbani. Nur Ahmad mengecek langsung kedalaman pipa yang telah dikeruk Dinas PU Bina Marga yang nantinya akan dipasang box culvert itu.
Nur Ahmad menegaskan, setelah mendapatkan surat pemberitahuan dari Dinas PU Bina Marga terkait kondisi pipa yang tidak sesuai pihaknya langsung terjun ke lapangan. Hasilnya, memang pipa yang tertanam di pinggir jalan kedalamannya hanya sekitar 65 centimeter. Padahal sesuai dengan aturan harus minimal 1,5 meter. ”Pemasangan pipa menyalahi aturan dan harus dibenahi,” kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Sidoarjo ini.
Menurutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Direksi PDAM Delta Tirta untuk langsung menindaklanjuti hal itu. Direksi juga akan mengecek kapan waktu pemasangan proyek pipa distribusi itu. ”Masih kita cari informasinya, apakah proyek dilakukan pada 2013 atau sudah lama,” katanya dengan nada tanya.
Dia mengungkapkan, koordinasi juga telah dilakukan dengan PU Bina Marga yang telah sepakat memberikan anggaran untuk pengerukan saluran itu. Nantinya, peletakan pipa distribusi akan diletakkan lebih dalam oleh petugas PDAM Delta Tirta. Diperkirakan dalam waktu sepekan nanti pengerukan serta pemindahan pipa akan dilakukan.
Pjs Direktur Operasional, Bambang Ribut menambahkan, pipa yang tertanam di kedalaman 65 centimeter itu lebarnya sekitar 8 inchi. Pipa tersebut berfungsi untuk distribusi di pelanggan kawasan Tambakoso. ”Kedalamannya memang tidak sesuai dan akan langsung kami koordinasikan untuk penanaman lebih dalam,” ucapnya.
Nur Ahmad menambahkan, ada pipa yang nantinya digeser ke arah timur karena kedalamannya sudah sesuai. Namun, untuk pipa yang kedalamannya kurang tetap akan ditanam lebih dalam. Dan butuh waktu sekitar dua minggu untuk menyelesaiakana.
Seperti diketahui, saat Dinas PU Bina Marga melakukan pengerukan untuk membuat saluran air ditemukan pipa PDAM yang ditanam dengan kedalaman 65 centimeter. Sedangkan sesuai aturan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sarana utilitas seperti pipa, jaringan kabel telekomunikasi, listrik dan lainnya ditanam kedalamnnya minimal 1,5 centimeter.
Sedangkan proyek box culvert yang dipasang harusnya dengan kedalaman 80 centimeter dan lebar 60 centimeter dengan panjang 600 meter. Pekerjaan itu belum bisa dilakukan karena pipa PDAM yang dipasang kedalaman cuma 65 centimeter itu berada pas di galian sisi jalan. Jl Tambakoso-Segorotambak awalnya lebar 3,5 meter menjadi 5 meter. [ach]

Tags: