ASN Kota Batu Dibayangi Keberadaan Koperasi Liar

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, saat memberikan pengarahan kepada sejumlah ASN Pemkot Batu

Kota Batu, Bhirawa
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di lingkungan Balaikota dan Perkantoran Terpadu atau Block Office (BO) Kota Batu dibayang-bayangi dengan keberadaan Koperasi Liar. Hal ini membuat Walikota Batu Eddy Rumpoko geram. Iapun menginstruksikan agar keberadaan koperasi liar tersebut ditindak tegas dan dibubarkan.
Diketahui, biasanya di dalam institusi pemerintahan selalu ada Koperasi Pegawai Negeri (Korpri). Namun, di Balkot dan BO Batu ada sebuah koperasi simpan pinjam yang ada aksinya tapi tidakada wujudnya.
“Tidak semua ASN menjadi anggota Koperasi ini. Namun diketahui Koperasi ini memberikan jasa simpan pinjam atau peminjaman modal yang biasa dikenal warga dengan bank titil,”ujar Kepala BKD Batu, Ahmad Suparto.
Nampaknya, jaringan Koperasi Liar ini semakin meluas di lingkungan ASN Kota Batu, hingga akhirnya terdengar oleh Walikota. Tentu saja ER geram mendengar laporan itu.
“Di sini kan sudah ada Korpri, kenapa tidak koperasi itu saja yang dikembangkan?,”ujar ER dengan nada geram. Apalagi ada informasi bahwa yang menggerakkan Koperasi Liar itu adalah orang luar Balkot/ BO, dan bukan ASN pula. Untuk itu ER menginstruksikan praktek Koperasi yang disinyalir liar itu untuk dihentikan atau bahkan dibubarkan.
“Balaikota dan Perkantoran Terpadu ini merupakan institusi yang memberikan pelayanan publik, bukan tempat untuk mencari keuntungan pribadi,”tambah ER. Apalagi Koperasi ini dalam prakteknya mengarah ke jasa rentenir atau bank titil.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan,  Bambang Kuncoro mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki terkait keberadaan koperasi liar ini. Jika memang koperasi itu adalah resmi, Bambang akan meminta surat bahwa Koperasi itu telah berbadan hukum.
“Jika ternyata Koperasi ini belum memiliki badan hukum, berarti pengurusnya telah melakukan pembohongan publik terhadap ASN di Kota Batu,”ujar Bambang. [nas]

Tags: