PNS Sidoarjo akan Kenakan Pakaian Dinas Baru

Mulai awal Mei 2016 nanti, PNS di Pemkab Sidoarjo akan mengenakan seragam dinas baru.  [ali kusyanto/bhirawa]

Mulai awal Mei 2016 nanti, PNS di Pemkab Sidoarjo akan mengenakan seragam dinas baru. [ali kusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
PNS di Pemkab Sidoarjo mulai 4 Mei 2016  nanti,  akan mengenakan pakaian dinas harian (PDH) baru berupa kemeja warna putih yang akan digunakan setiap hari Rabu.
Keputusan itu tertuang dalam surat edaran (SE)  Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah yang menyampaikan kebijakan tersebut mendasari Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 6 tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas peraturan Mendagri Nomor 60 tahun 2007 tentang pakaian dinas PNS dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Kebijakan tersebut juga mengacu pada Peraturan Gubernur Jatim.
Disebutkan, PDH kemeja warna putih lengan panjang/pendek, dipakai oleh Pejabat pimpinan tertinggi Pratama di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Sedangkan PDH kemeja warna putih lengan pendek, dipakai oleh pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat pelaksana dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Untuk pegawai pria, mengenakan kemeja warna putih model lengan panjang atau lengan pendek krah berdiri, dengan 1 krah saku luar terbuka sebelah kiri atas. Celanan panjang warna hitam/gelap (bukan jenis jeans). Sepatu warna hitam, lencana KORPRI dan kartu tanda pengenal serta papan nama pegawai.
Untuk pegawai wanita, mengenakan kemeja warna putih model lengan panjang atau lengan pendek dengan 1 krah saku luar terbuka sebelah kiri atas. Rok 15 cm dibawah lutut, warna hitam/gelap. Lainnya sama dengan pegawai pria.
Sedangkan PDH kemeja warna putih untuk pegawai wanita berjilbab, kemeja model lengan panjang krah rebah dengan 1 saku luar terbuka disebelah kiri atas. Rok panjang warna hitam/gelap, kerudung tidak bermotif warna hitam/gelap. Lainnya sama dengan pegawai pria dan wanita. Sedangkan PDH kemeja warna putih untuk pegawai wanita hamil menyesuaikan.
Menurut informasi yang diperoleh, seragam dinas baru PNS ini, harus dibeli oleh oleh PNS sendiri-sendiri, dikarenakan masih belum dianggarkan.
Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo, Drs Asrofi MM, berpendapat bila nanti PNS sudah memakai pakaian dinas harian baru, tetapi harus tetap bersemangat dalam bekerja. ”Itu tidak boleh berubah, malah harus tambah semangat,” komentarnya, Kamis (7/4) kemarin.
Pendapat serupa juga sempat dilontarkan oleh Asisten Administrasi Umum Pemkab Sidoarjo, Drs Kissowo Sidi MM. Ia yang punya Tupoksi soal masalah kepegawaian,  meminta agar PNS Sidoarjo semakin disiplin dalam berbagai kesempatan. (kus)

Tags: