PNS Sidoarjo Beli Pakaian Dinas Baru Sendiri

Pada 4 Mei 2016 nanti, PNS Kab Sidoarjo akan memakai Pakaian Dinas Harian (PDH) baru. Tapi karena belum teranggarkan, untuk sementara mereka harus membeli dengan uangnya sendiri-sendiri.n ali kusyanto/bhirawa

Pada 4 Mei 2016 nanti, PNS Kab Sidoarjo akan memakai Pakaian Dinas Harian (PDH) baru. Tapi karena belum teranggarkan, untuk sementara mereka harus membeli dengan uangnya sendiri-sendiri.n ali kusyanto/bhirawa

Sidoarjo, Bhirawa
Mulai 4 Mei 2016 mendatang, tiap Hari Rabu, PNS di Pemkab Sidoarjo wajib mengenakan  Pakaian Dinas Harian (PDH) baru, dengan warna putih bagian atas dan warna gelap bagian bawah. Tetapi karena tahun ini belum teranggarkan dalam APBD, maka PNS Sidoarjo terpaksa harus membeli pakaian dinas barunya itu dengan uangnya sendiri.
Sekdakab Sidoarjo, Vino Rudi Muntiawan SH, membenarkan PNS Sidoarjo untuk sementara ini harus membeli PDH baru itu sendiri, karena dananya belum teranggarkan dalam APBD.
”Untuk sementara ini, agar memakai baju putih dan bawahan gelap yang dipunyai yang ada dulu, saya kira PNS pasti punya, yang pernah mereka pakai saat mengikuti kegiatan pra jabatan atau Diklat,” jelas Vino, Senin (11/4) kemarin.
Informasi yang didapatkan dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kab Sidoarjo, untuk PDH baru itu memang tidak masuk dalam anggaran. Alasannya, karena masih dipakai untuk kebutuhan yang lebih prioritas dulu.
Kebijakan Pemkab Sidoarjo tentang PDH baru ini, mendapat tanggapan beragam dari PNS Sidoarjo. Ada yang tidak mempermasalahkan namun ada juga yang mempermasalahkan karena mengaku tidak punya pakaian itu.
Kebijakan memakai pakaian dinas harian baru ini, sebagaiamana diketahui mendasari Permendagri RI Nomor 6 tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas peraturan Mendagri Nomor 60 tahun 2007 tentang pakaian dinas PNS di lingkungan Depdagri dan Pemerintah Daerah. Serta Pergub Jatim Nomor 16 tahun 2016.
Pada bulan Mei nanti, selain akan memakai pakaian dinas baru, PNS di Pemkab Sidoarjo juga akan memakai seragam olah raga baru. Untuk yang satu ini PNS Sidoarjo akan mendapatkan jatah dari Pemkab, karena keberadaannya sudah teranggarkan.
Kabag Organisasi Pemkab Sidoarjo, Drs Ahadi Yusuf MSi, menyampaikan, pemberian seragam olah raga ini, agar seragam olah raga di kalangan PNS Sidoarjo, coraknya menjadi seragam. Sebab selama beberapa tahun ini, antar SKPD coraknya berbeda-beda. ”Seragam olah raga warnanya sama agar kompak sehingga rajin berolah raga,” kata Yusuf. [kus]

Tags: