PNS Terlikuidasi Bingung Pasca Pelantikan Pejabat

Salah satu ruangan di Kantor Pertanahan Setda Kabupaten Tulungagung terlihat kosong ditinggal PNS-nya, Selasa (3/1) pagi.

Salah satu ruangan di Kantor Pertanahan Setda Kabupaten Tulungagung terlihat kosong ditinggal PNS-nya, Selasa (3/1) pagi.

Tulungagung, Bhirawa
Sebagian PNS yang keberadaan SKPD-nya terlikuidasi sesuai Perda Orgainsasi Perangkat Daerah (OPD) baru bingung pasca pelantikan pejabat yang berlangsung akhir tahun lalu. Mereka tidak bisa bekerja normal saat pertama kali masuk kerja awal tahun bari 2017, Selasa (3/1).
Pantauan Bhirawa, di Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda dan Bagian Pertanahan Setda Kabupaten Tulungagung sebagian PNS-nya tidak terlihat bekerja secara normal. Bahkan tidak sedikit yang keluar ruangan meski jam kantor masih berlangsung.
Mereka mengaku bingung akan mengerjakan apa saat di ruangan. Apalagi kantor mereka sudah dilikuidasi. “Ini teman-teman masih di kantin. Ruangan kosong bukannya tidak masuk kerja. Teman-teman banyak yang ke kantin,” ujar salah seorang PNS di Bagian Pertanahan Setda, Selasa (3/1).
Menurut dia, belum ada kejelasan mutasi atau menunggu surat tugas baru, sebagain PNS tempatnya bekerja saat ini sedang pula menyelesaikan laporan pertanggungjawaban akhir tahun 2016. “Sembari menunggu surat tugas baru, kami mengerjakan laporan pertanggungjawaban yang belum selesai,” terangnya.
Informasi yang diperloleh, rencananya PNS di Bagian Pertanahan Setda Kabupaten Tulungagung akan digabung ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Sumberdaya Air (dulu Dinas PU, Pengairan dan Sumber Daya Mineral) Kabupaten Tulungagung. Sedang PNS Bagian SDA Setda, akan digabung ke Bagian Perekonomian Setda.
Selain dua bagian di Setda, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tulungagung juga terlikuidasi. Saat ini mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tulungagung, Ir Tatang Suhartono MSi sudah dilantik sebagai Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung, Drs Arief Boediyono MSi ketika dikonfirmasi terkait PNS bagian atau dinas yang terlikuidasi menyatakan belum bisa berkomentar banyak. Menurut dia, kewenangan dia saat ini masih sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda. “Saya masih asisten 1 (Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat). Masih nunggu surat tugas (sebagai Kepala BKD),” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi melakukan pelantikan terhadap 62 pejabat eselon II dan eselon III pimpinan, Jumat (30/12) lalu. Dari sejumlah pejabat yang dilantik tersebut ada yang tetap menjabat di posisi semula, ada pula yang bergeser ke SKPD lain. [wed]

Tags: