Polda Jatim Tangkap DPO Mucikari Dugaan Kasus Prostitusi Artis

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan perkembangan dugaan kasus prostitusi daring di kalangan artis, Selasa (15/1).[abednego/bhirawa]

Polda Jatim, Bhirawa
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menangkap seorang mucikari yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) terkait dugaan kasus prostitusi daring yang melibatkan artis. Satu dari mucikari yang masuk DPO ini berinisial F.
Penangkapan DPO mucikari ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Barung menjelaskan, DPO tersangka ini merupakan mucikari yang juga pernah menggunakan endorse VA dalam dugaan kasus prostitusi artis.
“Senin (14/1) malam penyidik sudah melakukan penangkapan terhadap satu orang (DPO mucikari, red) di Jakarta,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (15/1).
Dengan ditangkapnya F, sambung Barung, sudah ada tiga tersangka dugaan kasus prostitusi daring yang melibatkan artis. Bahkan tersangka F ini memiliki kaitan erat dengan dua mucikari yang sudah ditangkap sebelumnya, yakni ES dan TN.
Para mucikari ini, masih kata Barung, saling berhubungan aktif. Pihaknya mencontohkan, jika satu mucikari tidak memiliki endorse, maka mereka akan saling bertukar endorse (artis yang dimiliki mucikari).
“Mereka ini saling bertukar endorse. Jika satu tidak punya, maka mereka akan saling berhubungan, kemudian akan saling bertukar,” jelasnya.
Sementara untuk menawarkan jasa penyedia layanan seks, Barung menambahkan, para mucikari jaringan artis dan model ini disebutkan memiliki jaringan yang kuat. “Mereka mengunakan media sosial maupun informasi dari mulut ke mulut untuk memasarkan artis maupun model yang ada dalam jaringannya,” tegasnya.
Dengan ditangkapnya F, saat ini tinggal satu DPO lagi yang masih dalam pengejaran. Barung berharap, dalam waktu dekat ini bisa segera ditangkap. “Semoga DPO yang lainnya bisa segera ditangkap,” pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Jatim menemukan bukti dugaan mucikari lain yang terlibat kasus ini, selain ES dan TN. Bahkan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengaku penyidik berusaha menangkap mucikari dalam kasus ini yang ditetapkan sebagai DPO. Pengejaran DPO ini dilakukan penyidik sampai di Jakarta.
“Yang jelas sudah (tertangkap, red). Dan bisa bertambah terus, lebih dari dua (mucikari, red),” kata Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (14/1).
Ditanya terkait pemanggilan terhadap enam orang artis, Luki menjelaskan, dari enam panggilan, dua panggilan sudah diterima. Sementara sisanya masih belum diterima. Untuk itu pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan pihak manajer maupun manajemen artis tersebut. Ditanya perihal siapakah artis yang sudah menerima surat panggilan, Luki enggan merinci.
Adapun enam artis yang diduga berkaitan dengan kasus ini adalah ML, BS, FG, RF, AC, dan TPS. Dari nama-nama yang dirilis tersebut, terdapat nama mantan finalis Puteri Indonesia 2016 dan finalis Puteri Indonesia 2017. [bed]

Tags: