Poli Gangguan Jiwa Bakal Dibuka di Kota Kediri

Wawali Kota Kediri Lilik Muhibah dan dr Fauzan Adima Dirut rs Gambiran.

Kota Kediri,  Bhirawa
Dalam mengatasi masalah gangguan jiwa yang ada di Kota kediri yang terus bertambah meski jumlahnya tidak signifikan  baik dari kalangan remaja maupun dewasa,  Pemerintah Kota Kediri berencana untuk memiliki poli gangguan jiwa.
Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Kediri Lilik Muhibah dalam pertemuan Pembinaan Program Kesehatan Jiwa berbasis Masyarakat. Menurutnya gangguan kejiwaan bila dalam tingkat yang belum parah dapat segera disembuhkan.
Langkah awal dalam mengatasi penyakit gangguan jiwa ini dengan dibentuknya kader yang ada di masyarakat. dan Kader tersebut tugasnya untuk mendeteksi dini gangguan kejiwaan yang  ada di lingkungan sekitar.
“Jika dideteksi dengan cepat orang yang terkena gangguan jiwa biar cepat ditangani agar tidak bertambah parah dan yang sudah parah seperti dipasung bisa segera diatasi dan kedepan juga akan diadakan poli gangguan jiwa,” kata Ning Lik.
Lebih lanjut dengan pertemuan pembinaan dalam rangka menekan anggka gangguan jiwa,  akan bisa memperoleh solusi untuk mengatasi orang yang terkena gangguan jiwa yang masih belum parah sampai yang sudah parah,
“Dengan pertemuan ini agar orang yang punya gangguan jiwa mendapat solusi dari masalah tersebut,” ujar Wakil Walikota Kediri.
Ditempat yang sama Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. H. Rizal Amin mengatakan bahwa masalah kesehatan jiwa terutama gangguan jiwa secara tidak langsung dapat menurunkan produktivitas, apalagi jika gangguan jiwa dimulai pada usia produktif.
“Jumlah kasus gangguan jiwa sepanjang tahun 2016 ada 515 kasus pasien dari berbagai usia dan 4 orang kasus pasung. Dengan sistem pelayanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat sampai dengan bulan Maret 2017 sudah dilepas sebanyak 2 orang penderita pasung,” ujarnya. [van]

Tags: