Polres Sidoarjo Lakukan Pemeriksaan di Balai Desa

7-kar-Kapolres Mojokerto AKBP Edy MujiyantoSidoarjo, Bhirawa
Untuk mengungkap tewasnya tahanan, Muhammad Amran Zainuddin (28) warga Dsn Saimbang, Kec Sukodono di Mapolsek Sukodono, yang terjadi pada Sabtu (1/11) dini hari lalu. Membuat anggota Reskrim Polres Sidoarjo harus kerja ekstra keras untuk mengungkap kasus yang menggeger warga sekitarnya.
Dalam pemeriksaan itu, pihak Satreskrim Polres Sidoarjo melakukan pemeriksaan yang seharusnya dilakukan di Polres Sidoarjo terpaksa harus di lakukan di Kantor Balai Desa Kebon Agung, Kec Sukodono, Sidoarjo, Rabu (5/11) kemarin.
Menurut Kades Kebonagung, Achmad Awaludin, pemeriksaan ini dilakukan di kantor balai desa agar dari pihak Polisi dalam menangani kasusnya bisa lebih transparan. ”Jadi mulai hari Senin sudah melakukan pemeriksaan terhadap istri korban, hari ini ada tambahan pemeriksan lagi,” katanya.
Awaludin menambahkan, yang dimintai keterangan terkait kasus yang menimpa warganya. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan yang sudah dilakukan kedua kalinya di Kantor Balai Desa Kebonagung. ”Sengaja kami anjurkan untuk dilakukan di kantor balai desa sini. Berharap transparasi dari pihak Kepolisian, warga juga merasa lebih tenang. Kalau di Polres warga merasa ketakutan. Maka kami memberikan salah satu ruangan Kantor Balai Desa, khusus digunakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi yang barangkali mengetahui kejadian yang sebenarnya,” tandas Awaludin.
Sementara itu saksi-saksi yang saat ini dimintai keteranganya pihak Satreskrim Polres Sidoarjo, diantaranya meraka  yang saat itu melihat kejadian di tempat hiburan yang berakhir kisruh itu. Diharapkan  dengan adanya keterangan dari saksi-saksi ini, bisa melengkapi pendataan yang dibutuhkan pihak kepolisian, dan secepatnya kasus ini bisa terungkap. ”Semuanya bisa kembali berjalan normal seperti sedia kala,” harapnya. [ach]

Tags: