Polresta Blitar Gelar Razia Patuh Semeru

7-FOTO B htn-IMG20160524092003Kota Blitar, Bhirawa
Selama 14 hari menjelang Ramadan, memasuki hari ke delapan Kepolisian Resor Blitar Kota telah menindak puluhan pelanggar per harinya dalam Operasi Patuh Semeru 2016. Bahkan dalam kegiatan yang dilaksanakan, Selasa (24/5) kemarin setidaknya setengah jam menggelar operasi di jalan Bali Kota Blitar, Satlantas Polres Blitar Kota sudah menindak 45 pengendara. “Hari ini (kemarin red) dalam waktu kurang dari setengah jam sudah ada 45 pelanggar yang kami tindak,” kata KBO Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Nanik Suryana.
Ia menjelaskan, operasi ini menyasar pengguna kendaraan berkaitan dengan kelengkapan surat kendaraan, serta berlaku bagi pengguna kendaraan baik roda dua, maupun roda empat. Termasuk angkutan umum dan barang.  Sedangkan rata-rata pelanggar yang ditindak adalah karena tidak bisa menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan juga Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
Nanik menambahkan, dengan dilaksanakannya operasi patuh pihaknya berharap agar masyarakat yang melintas jalan raya lebih tertib dalam berkendara, sehingga dapat menurunkam angka kecelakaan. Selain itu penindakan dalam operasi patuh  semeru 2016 dilakukan  bukan hanya di area kawasan tertib lalu lintas (KTL) saja, namun di beberapa lokasi jalan yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas juga menjadi target operasi. “Jika pengendara tertib dan tidak melanggar aturan berlalulintas secara otimatis dapat mengurangi angka kecelakaan,” ujarnya.
Selain personil dari Kepolisian Operasi Patuh Semeru 2016 polres Blitar kota juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Polisi Militer, Kejaksaan dan juga pengadilan, untuk melakukan sidang ditempat dan menindak pengendara yang menggunakan atribut TNI.
“Setelah disidang maka pelanggar dapat mengambil kendaraannya setelah memiliki SIM atau mengajak seseorang yang sudah memiliki SIM untuk mengemudikan kendaraannya. Sehingga yang bersangkutan untuk sementara dilarang mengoperasionalkan kendaraan bermotor di jalan raya,” jelasnya.
Sementara perlu diketahui selama dilaksanakan sejak 16 Mei lalu Polres Blitar sudah menindak kurang lebih  400 pengendara. [htn]

Tags: