Polresta Probolinggo Bongkar Paksa Blokade Tol Paspro

Polresta Probolinggo bongkar paksa pagar blokade tol Paspro di Tongas.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Polresta Probolinggo bersama TNI dan Satpol PP mencabut paksa pagar blokade jalan tol yang dipasang warga Desa Kelampok Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo. Pencabutan blokade itu ditangisi warga. Ratusan warga setempat yang didominasi kaum ibu ini menangis meminta pemerintah bisa tetap bisa memberikan jalan setapak menuju sawahnya.
“Kembalikan tanah saya, jalan itu merupakan tanah nenek moyang saya,” kata salah satu ibu sembari meneteskan air matanya di tengah polisi yang mencabut pagar blokade sebagai tanda protes warga tersebut.
Senin (26/2) pukul 16.00 WIB, ratusan personil gabungan dari Polresta Probolinggo, TNI dan Satpol-PP, mendatangi lokasi proyek strategis nasional (PSN) tol Paspro di Dusun Krajan, Desa Tongas.
Mereka hendak membuka blokade untuk kendaraan besar yang dipasang oleh warga. Tak hanya blokade, mereka juga berencana merobohkan tenda dari terpal yang dibangun warga.
Namun, kegiatan itu diketahui oleh warga yang sedang menyabit rumput. Ia pun segera bergegas ke pemukiman warga. Pencari rumput itu, kemudian memberitahukan warga setempat tentang kegiatan itu. Tentunya saja, warga yang mendengarnya geram.
Tanpa disadari oleh petugas, dari balik tanaman jagung, muncul ibu-ibu rumah tangga yang geram dengan kegiatan aparat itu. Pasalnya, hingga saat ini, permintaan warga atas jalan tembus belum juga dipenuhinya oleh pelaksana proyek maupun pejabat pembuat komitmen (PPK).
Mereka pun mengusir petugas yang tengah membuka 3 blokade yang berjarak sekitar 1 kilometer antar titik itu.
“Kembalikan jalan kami. Jangan mentang-mentang berkuasa bisa seenaknya menindas rakyat kecil. Penuhi tuntutan kami. Mana janjinya yang mau membuat jalan tembus,” kata Marwiyah.
Aksi spontan warga itu dilakukan karena PPK tol Paspro tak mengindahkan tuntutan masyarakat. Warga juga sangat kesal dengan janji-janji yang dilontarkannya sebelumnya. “Kami tak mau ganggu pembangunan proyek ini. Tapi tolong tuntutan kami juga dipenuhi,” ujarnya.
Namun tangis warga tak menghentikan polisi untuk terus mencabut setiap kayu dan bambu yang dibentuk menjadi pagar itu. Selembar kain putih dengan tulisan ‘Ini jalan merupakan warisan nenek moyang kami tidak merasa dijual, kembalikan hak kami’, juga ikut digulung polisi.
Wakapolresta Probolinggo Kompol Djumadi mengatakan upaya pencabutan dan pembersihan pagar ini dilakukan karena warga dinilai melanggar. Sebab jalan tersebut akan segera dilanjutkan proses pembangunannya.
Tindakan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan standart operasional prosedur yang berlaku. “Ada sekitar seratus personel, yang kami kerahkan dalam eksekusi ini. Usai melakukan eksekusi nanti, langsung meninggalkan lokasi,” kata Djumadi.
Sejauh ini, masyarakat Desa Klampok, masih saja menuntut akses jalan tembus pada pelaksana proyek tol Paspro. Padahal, pihak PT Waskita Karya, sudah memberikan akses frontage, atau jalan memutar.
Di areal yang menjadi tuntutan warga tersebut. Eksekusi kali ini diharapkan bisa membuat pengerjaan proyek tol pasuruan probolinggo dapat selesai tepat waktu
“Karena pada Mei mendatang, jalan tol Pasuruan Probolinggo (PasPro) akan segera diresmikan presiden RI Jokowidodo,” ujarnya.
Pagar bambu dengan beberapa helai kain yang bertuliskan protes langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Probolinggo. Memang sebelumnya di area sepanjang 900 meter di jalan tol ujung barat Probolinggo ini, masih ada protes warga setempat. Sebab mereka menuntut Kementerian PUPR untuk bisa membangunkan underpass menuju ke lokasi sawahnya.
Namun pihak Kementerian PUPR tidak bisa mengabulkan pembangunan underpass, tetapi hanya bisa memberikan sebuah jalan lingkar berupa frontage di samping jalan tol untuk bisa menjadi akses warga menuju sawahnya. Blokade itu harus dibuka, agar kendaraan proyek dapat masuk dan bekerja sesuai dengan target yang dibebankan. Kami bertindak sesuai dengan laporan yang dibuat oleh pelaksana,” tambah Kompol Djumadi.(Wap)
Foto: Polresta Probolinggo bongkar paksa pagar blokade tol Paspro di Tongas.(Wap)

Tags: