Pos Belanja OPD Bojonegoro Dikurangi 25 Persen

Kepala-Badan-Pengelolaan-Keuangan-dan-Aset-Daerah-BPKAD-Pemkab-Bojonegoro-Ibnu-Soeyuti.-

Bojonegoro, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan melakukan pemotongan pos anggaran belanja langsung dari organisasi perangkat daerah (OPD) sebesar 25 persen dari masing-masing OPD Dinas. Hal ini dilakukan akibat lebih bayar dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi periode 2014 dan 2015 lalu. Dengan totalnya Rp 637,08 miliar.
“Akibat pemotongan tersebut, selama dua tahun 2017-2018 pos belanja langsung dari organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu dikurangi 25 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ibnu Soeyuti, kemarin (16/4).
Selain itu, kebutuhan belanja langsung lain seperti beli mobil dan fasilitas kantor lainnya juga terkena imbas.Dari data pemotongan atas lebih bayar DBH tahun anggaran 2017, hanya dari migas 2014 sebesar Rp 87 Miliar dan 2015 Rp 549,5 Miliar. “Jadi, seperti anggaran untuk proyek tiga pasar  yakni Malo, Sugihwaras, Kedungadem oleh Dinas Perdagangan kita restrukturisasi karena terancam tak terbayar,” jelas Ibnu.
Dia menambahkan tidak bisa menjamin bahwa pengembalian lebih bayar DBH Migas bisa tuntas. Sebab, dinamika kebijakan Pemerintah Pusat berpotensi menimbulkan lebih bayar lagi. “Kita tak tahu apakah setahun ke depan bakal tidak ada lebih bayar DBH migas lagi,” ujarnya.
Di triwulan pertama  pada Januari-Maret, jumlah potongan lebih bayar terhadap APBD Bojonegoro sebesar Rp 147,558 Miliar yang terdiri dari lebih bayar DBH migas 2014 dan sebagian DBH migas 2015 triwulan pertaman dan pajak perikanan 2015.
Mulai saat ini, himbauan BPKAD terhadap OPD untuk mengurangi anggaran belanja langsung tertentu sebesar 25 persen. “Mulai saat ini harus dipersiapkan. Ini perlu, untuk mengantisipasi gagal bayar pada pekerjaan yang lebih penting,” pungkasnya. [bas]

Tags: