PPKM, Petugas Tetap Perketat Gelar Operasi di Tempat Wisata Mojokerto

Petugas gabungan secara kontinyu melakukan pemantauan dan operasi yustisi di kawasan wisata, kendati pada malam hari

Mojokerto. Bhirawa.
Kabupaten Mojokerto, ternyata tak masuk daftar 11. daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur.

Untuk itu sejumlah tempat perbelanjaan/ pasar swalayan. Hotel dan restoran/tempat Karaoke. Bahkan tempat wisatapun masih tetap buka. Namun syarat penerapan protokol kesehatan sangat diperketat dilaksanakan hingga.rabu 12/1/21.

Hal ini dibuktikan dengan digelarnya secara kontinyu operasi yustisi gabungan di kawasan wisata, baik wisata religi, Trowulan. wisata alam/pegunungan/ pemandian Pacet dan Trawas maupun wisata kuliner. Mojosari.

Kadispora Kabupaten Mojokerto Amat Susilo melalui Kabid Pariwisata H.Syadillah mengatakan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur terdapat ada 11 Kabupaten dan Kota di Wilayah Propinsi Jawa Timur yang wajib nerapkan PPKM dan Kabupaten Mojokerto tidak termasuk dari 11 Daerah tersebut, Sehingga objek wisata di mojokerto masih bisa di kunjungi.

“Namun kita terus meningkatkan Protokol Kesehatan (Prokes) bagi pengunjung yang datang ke wisata di Mojokerto,yaitu dengan memakai masker,mengecek suhu badan dan di Area tempat wisata, wajib menyediakan cuci tangan serta menambah petugas untuk mengingatkan apabila pengunjung menyalahi Prokes serta jumlah pengunjung juga di batasi,” ujar Syadillah

Lebih lanjut H.Syadillah menerangkan, sebenarnya sejak libur Natal dan Tahun Baru 2021 yang lalu, tempat wisata, tempat karaoke dan Hotel di wilayah Kabupaten Mojokerto tetap buka. Tentunya yang sudah mengantongi izin, Tempat wisata/Hotel tangguh Covid-19.yang syarat dan ketentuannya sudah diatur dalam surat izin itu. Misalnya pengunjung harus mentaati 3 M. Hanya separuh dari kapasitas pengunjung yang diperbolehkan.

Termasuk selama musim pandemi Disporabupar Kabupaten Mojokerto dalam menciptakan rasa aman bagi pengunjung, sesuai dengan Surat Keputusan dari Sekertaris Daerah Kabupaten Mojokerto yang mengijinkan membuka tempat wisata di Mojokerto dengan menerapkan Prokes secara lebih ketat ke pengunjung maupun ke pengelola wisata di Mojokerto milik pemerintah maupun milih swasta.

”Untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan, pengunjung dan pengelola sama-sama harus mematuhi Protokol Kesehatan,” tandasnya.

Lebih jauh ditambahkan Kabid Pariwisa, tempat wisata milik pemerintah hanya bisa di kunjungi 50% dari kafasitas dan kalau penuh pengunjung masih kita suruh menunggu sampai ada pengunjung keluar baru boleh masuk.

“Untuk menjamin rasa aman bagi pengunjung ke tempat wisata di Mojokerto, Selain menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang sangat ketat.Kita juga menerapkan bergantian masuk, sehingga pengunjung aman saat menikmati liburan di Mojokerto,” jelasnya.

Hingga kini semua lokasi objek wisata di wilayah Kabupaten Mojokerto telah melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, dan lokasi wisata tersebut selalu dipantau terus oleh tim keamanan setempat juga mendapatan pengawasan dari Dinas Pemuda dan Olah Raga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Mojokerto. Jelas kabid.(min)

Tags: