Prasasti Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang Ditandatangani

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat melakukan penandatanganan prasasti Hari Jadi Pemkab Jombang, Senin pagi (21/10).

Jombang, Bhirawa
Prasasti penetapan tanggal 21 Oktober sebagai Hari Jadi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang secara resmi ditandatangani oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab. Penandatanganan dilakukan setelah upacara peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang ke-74 dan Hari Jadi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang ke-109 di Lapangan Pemkab Jombang, Senin pagi (21/10).
Bupati Mundjidah Wahab mengatakan, penetapan tanggal 21 Oktober sebagai Hari Jadi Pemkab Jombang didasarkan kepada dokumen Pemerintah Hindia Belanda tahun 1910.
“Karena adanya peleburan dari Sedayu, maka Mojokerto dan Jombang sama-sama dibuat Kabupaten, yang semula Jombang ini adalah Kawedanan, kemudian begitu dipisah Jumat Pahing tanggal 21 Oktober 1910 dengan beselit, dilakukanlah penetapan oleh Hindia Belanda, tentang pemisahan (Jombang) dari Kabupaten Mojokerto,” papar Bupati saat diwawancarai usai penandatangan prasasti.

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat memimpin upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Jatim ke-74 dan Hari Jadi Pemkab Jombang yang ke-109 di Lapangan Pemkab Jombang, Senin pagi (21/10). [Arif Yulianto/ Bhirawa].

Bupati menambahkan, sejak Jombang dipisahkan dari Mojokerto dan menjadi kabupaten sendiri maka, pada saat itulah Kabupaten Jombang juga memiliki bupati sendiri. Seperti diketahui, Bupati Jombang pertama yakni, R.A.A Soeroadiningrat mulai menjabat sebagai Bupati Jombang pada tahun 1910.
Dengan telah ditetapkannya tanggal 21 Oktober sebagai Hari Jadi Pemkab Jombang, Bupati Jombang berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Jombang untuk bisa mengingat kembali leluhur serta para pendahulu yang telah memajukan Kabupaten Jombang.
“Dan agar supaya masyarakat, dengan adanya peringatan ini sampai ke tingkat desa, ke semua institusi merayakan juga hari jadi ini, untuk menandai dan memberikan semangat kepada masyarakat bahwa, saat ini usai Pemkab Jombang sudah 109,” ucap Bupati Jombang.
Selain itu, dia juga berharap dengan telah ditetapkannya Hari Jadi Pemkab Jombang itu mampu memberikan spirit patriotisme di dalam memperjuangkan masyarakat menuju masyarakat Kabupaten Jombang yang sejahtera.
Selain itu, setelah adanya penetapan hari jadi ini, pihaknya juga akan mempersiapkan agar ke depan, pada setiap tahunnya dilakukan peringatan Hari Jadi Pemkab Jombang.
“Karena itu sudah menjadi keharusan. Kalau sudah menetapkan ini, maka setiap tahun harus kita laksanakan upacara, maupun kegiatan peringatan hari jadi ini. Dengan demikian akan memberikan motivasi kepada masyarakat Kabupaten Jombang untuk bisa maju bersama-sama,” kata Bupati.
Penetapan tanggal 21 Oktober sebagai Hari Jadi Pemkab Jombang sambung Bupati, sudah diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) Jombang yang sebelumnya juga sudah dilakukan konsultasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.(rif)

Tags: