Profesor Ahli Hukum Aklamasi Jabat Ketum, Korpri Jatim Masuk Tim Formatur

Sekretaris DP Korpri Provinsi Jatim Boedi Prijo Suprajitno SH, MSi berfoto bersama mantan Ketum Korpri Nasional Dr Diah Anggraeni dan Ketum Korpri Nasional yang baru Prof Dr Zudan Arif Fakrullah SH, MH di sela-sela Munas VIII Korpri di Jakarta.

Sekretaris DP Korpri Provinsi Jatim Boedi Prijo Suprajitno SH, MSi berfoto bersama mantan Ketum Korpri Nasional Dr Diah Anggraeni dan Ketum Korpri Nasional yang baru Prof Dr Zudan Arif Fakrullah SH, MH di sela-sela Munas VIII Korpri di Jakarta.

Dari Pelaksanaan Munas VIII Korpri 2015 di Jakarta
Surabaya, Bhirawa
Musyawarah Nasional (Munas) VIII Korpri 2015 resmi ditutup Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Sabtu (5/12) malam. Penutupan ituĀ  menjadi penanda jika 4,5 juta anggota Korpri kini telah memiliki Ketum (Ketua Umum) baru masa bakti 2015-2020.
Secara umum, proses Munas yang digelar 4-5 Desember 2015 di Hotel Mercure Jakarta berlangsung lancar, sesuai rencana dan dinamis. Semua yang direncanakan dalam Musyawarah Pimpinan (Muspim) Korpri di Surabaya akhir Oktober lalu bisa disetujui di Munas VIII.
Begitu pula salah satunya rencana Dewan Pengurus Korpri (DP) Korpri Provinsi Jatim yang ingin mengusung Prof Dr Zudan Arif Fakrullah SH, MH sebagai kandidat calon Ketum Korpri menggantikan Dr Diah Anggraeni SH, MM sukses diwujudkan. Tanpa ada halangan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini secara aklamasi terpilih menjadi Ketum Korpri Nasional yang baru.
Meski sempat muncul lawannya dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) KemendagriĀ  Dr Ir Yuswandi A Temenggung MSc, MA, namun secara kompak peserta Munas tetap menghendaki Prof Zudan sebagai Ketum Korpri yang baru. “Kita memang mendukung Prof Zudan jadi Ketum Korpri. Beliau masih muda dan memiliki komitmen kuat untuk memajukan Korpri,” kata Wakil Ketua I DP Korpri Provinsi Jatim Dr Akmal Boedianto SH, MSi yang turut hadir dalam Munas.
Sebelum pemilihan Ketum dilaksanakan, tepatnya saat pandangan umum terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Ketum Korpri masa periode 2009-2014 Dr Diah Angraeni SH, MM, sempat terjadi hujan interupsi dari peserta. Penyebabnya, pimpinan sidang mau menskors waktu untuk memilih wakil siapa yang akan memberikan pandangan umum.
Korpri Jatim yang sempat interupsi meminta waktu sidang diskors untuk memilih perwakilan, tak mendapat respon dari pimpinan sidang. Menurut Akmal, lebih baik waktu diskors lima menit agar bisa memiliki wakil dan juru bicara yang menyampaikan aspirasi dan masukan dari tiap provinsi, kabupaten/kota, kementerian dan lembaga negara.
Sayangnya, pimpinan sidang lebih memilih perwakilan secara acak dari perwakilan daerah tengah, timur dan barat. Hal itu menyebabkan perwakilan daerah yang dipilih terdengar suaranya lantang dan keras.
“Usul, perwakilan dari Kabupaten Sikka yang mewakili kabupaten,” teriak salah seorang perwakilan dari Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mendengar teriakan lantang itu, pimpinan sidang menyetujuinya. Begitu pula pemilihan dari perwakilan kota, provinsi, kementerian dan lembaga negara dilakukan dengan cara yang serupa.
Setiap perwakilan yang telah dipilih untuk pandangan umum itu semua menyetujui LPj Ketum Korpri Diah Anggraeni. Mereka menilai mantan Sekjen Kemendagri itu telah sukses membawa Korpri menjadi lebih baik. Diah juga dianggap telah berhasil memperjuangkan harapan anggota Korpri seperti batas usia pensiun yang semula 56 menjadi 58 untuk staf, dan 60 tahun untuk pejabat eselon II dan I.
Sementara itu, terkait terpilihnya Prof Zudan menjadi Ketum Korpri Nasional, disambut suka cita DP Korpri Jatim. Menurut Sekretaris DP Korpri Provinsi Jatim Boedi Prijo Suprajitno SH, MSi, dari awal memang sudah mendukung Prof Zudan. Alasannya Korpri saat ini membutuhkan sosok figur yang kuat, memiliki kemampuan lobi yang lihai dan paham aturan hukum.
“Sekarang anggota Korpri itu rentan sekali berhubungan dengan masalah hukum. Setiap tupoksi selalu bersinggungan dengan hukum, karena semua sudah diatur begitu ketat. Makanya Pak Zudan sebagai profesor ahli bidang hukum sudah sejalan dengan era sekarang,” kata Boedi, yang mengikuti Munas VIII dari awal hingga akhir.
Selain itu, lanjutnya, visi dan misi Prof Zudan sejalan dengan amanat Gubernur Jatim Dr H Soekarwo yang menyatakan Korpri harus sejalan tegak lurus dengan pemerintah. “Sosok Prof Zudan mempunyai reputasi baik dan tidak diragukan lagi. Mudah-mudahan bisa membawa Korpri lebih baik lagi, karena memiliki kepedulian yang tinggi terhadap Korpri,” ungkapnya.
Usai terpilih jadi Ketum Korpri, lantas Prof Zudan memilih tim formatur untuk menyusun struktur organisasi Korpri Nasional. Sebanyak tujuh orang dipilih dari perwakilan Korpri Nasional, kementerian, lembaga negara, provinsi, kabupaten dan kota. Dalam tim formatur itu, Korpri Jatim dipilih menjadi wakil dari provinsi. Tentunya hal ini menjadi istimewa karena baru pertama kalinya Jatim masuk menjadi tim formatur.
“Ini sebuah kebanggaan bagi Korpri Jatim yang dipilih menjadi wakil provinsi di tim formatur. Nanti akan kita berikan masukan-masukan kepada Ketum yang baru agar bisa memilih dan menjaring orang yang tepat menjadi pengurus Korpri nasional. Kita ingin semangat Prof Zudan membawa Korpri menjadi lebih baik harus diimbangi struktur organisasi yang baik pula,” tutur Boedi.
Dalam penyampaian visi dan misinya, Prof Zudan menyatakan ingin mewujudkan Korps ASN (Aparatur Sipil Negara/PNS) yang mampu mewujudkan ASN yang profesional dan sejahtera. Menurutnya, Korps ASN harus kuat, kompak dan solid mulai dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota, sehingga dapat memberikan perlindungan kepada ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Sekretariat Korpri harus masuk dalam SKPD agar bisa lebih bermanfaat untuk anggota. Saya beri contoh sederhana, jika ada PNS yang tersandung hukum, Korpri harus memberikan bantuan hukum. Pembiayaan bantuan hukum ini harus diambilkan dari APBN atau APBD. Nah agar bisa menerima dana APBN atau APBD ini, sekretariat Korpri harus masuk menjadi SKPD,” pungkasnya. [Zainal Ibad]

Tags: