Proyek Tangkis Laut Senilai Rp 40 M Rusak

OmbakpanturaPamekasan, Bhirawa
Proyek tangkis laut senilai Rp 40 miliar bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum di pesisir pantai utara Pamekasan kini telah rusak.
“Proyek itu rusak, karena bahan materialnya tergerus ombak saat musim angin kencang dan ombak besar dalam dua bulan terakhir ini,” kata anggota DPRD dari pesisir utara Pamekasan, Yanto Waluyo, Minggu (16/2).
Selain karena faktor alam, yang menyebabkan proyek tangkis laut itu rusak, juga karena bahan material yang digunakan hanya berupa tanah liat. Akibatnya, bahan material itu tergerus ombak dan hancur.
Padahal, kata Yanto, pembangunan proyek penahan ombak itu pengerjaannya belum selesai dilakukan oleh rekanan pemenang tender.
“Saya memang tidak tahu spesifikasi teknisnya seperti apa. Yang jelas, kalau tanah liat yang dijadikan tanggul, akibatnya seperti yang terjadi sekarang ini,” terang Yanto.
Mantan Kepala Desa Batukerbuy yang kini menjadi wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan di DPRD Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, akibat bahan material yang tidak tepat, kini proyek bernilai miliaran rupiah itu sia-sia.
Warga yang tinggal di sepanjang pesisir pantai tetap merasa terancam, apabila terjadi angin kencang dan ombak besar.
Menurut Yanto, seharusnya yang dijadikan bahan material untuk pembangunan tangkis penahan ombak itu beton, bukan tanah liat.
“Wong di pesisir pantai utara itu kan laut Jawa. Ombaknya memang besar, tapi proyeknya hanya ditumpuk dengan tanah liat dibungkus sak, jelas rusak,” kata Yanto.
Anggota DPRD ini juga meminta agar pemerintah pusat turun tangan secara langsung meninjau pelaksanaan proyek di pesisir pantai utara Pamekasan yang kini rusak itu.
Secara terpisah Bupati Pamekasan Achmad Syafii menyatakan, pihaknya memang akan meminta pertanggungjawaban rekanan pelaksana proyek itu.
Sebab menurut bupati, nilai proyek bantuan Pemerintah Pusat itu tidak hanya bernilai ratusan juta, akan tetapi puluhan miliar.  Jika, saat ini saja sudah rusak, maka ke depan bisa dipastikan tangkis penahan ombak itu tidak akan berfungsi secara optimal.
“Kami koordinasikan dulu dengan dinas teknis spesifikasinya yang ditentukan Pemerintah Pusat terkait pembangunan tangkis laut itu seperti apa,” tuturnya.
Jika, bahan material yang digunakan memang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, maka pemkab perlu meminta tanggung jawab rekanan pelaksana proyek.
Proyek tangkis laut di pesisir pantai utara Pamekasan senilai Rp 40 miliar itu merupakan satu dari tiga paket proyek bantuan Pemerintah Pusat yang bermasalah di Kabupaten Pamekasan.
Dua proyek lainnya yang juga bermasalah ialah proyek pengendali banjir di Sungai Kali Jombang dan Sungai Kalisemajid, serta proyek pembangunan embung di Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Pamekasan.
Proyek pembangunan pengendali banjir bermasalah karena melebihi batas waktu pelaksanaan, yakni akhir Desember 2013, sedangkan pembangunan embung, karena pembebasan lahannya belum dilaksanakan, sehingga menuai protes pemilik lahan. [din.ant]