Puan Maharani: Rasio Kredit PerBankan bagi UMKM Pantasnya 30 Persen

Ketua DPR RI Puan Maharani

Jakarta, Bhirawa.
Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan rasio kredit bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) hingga 30%, layak segera direalisasi. Otoritas terkait, termasuk Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah, harus bergerak cepat merumuskan kebijakan dan merealisasikannya.

“Peningkatan rasio kredit perBankan ini bisa menjadi salah satu solusi keberlangsungan hidup UMKM ditengah pandemi Covid-19. Keinginan pemrintah agar kredit perBankan yng diberikan untuk UMKM mencapai 30%, layak segera direalisasi,” ucap Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (6/4).

Dikatakan, makin terbukanya akses perbankan dengan bunga yang lebih rendah dan proses yang mudah bagi UMKM. Bisa menjadi salah satu solusi keberlangsungan hidup UMKM ditengah tekanan akibat pandemi Covid-19. Menjaga keberlangsungan hidup UMKM dibutuhkan terbukanya akses perbankan dengan bunga rendah dan proses yang mudah.

“Kian terbukanya akses perbankan dengan bunga rendah dan proses mudah bagi pelaku UMKM. Bisa menjadi salah satu solusi keberlangsungan hidup UMKM ditengah tekanan akibat pandemi Covid-19. Pada giliran nya akan menyelamatkn perekonomian Indonesia. Seperti yang pernah dibuktikan pada krisis ekonomi atau Krismon tahun 1998, dulu,” tutur Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (6/4)

Keinginan meningkatkan rasio kredit perbankan bagi UMKM, disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada hari Senin (5/4). Sebagaimana disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Presiden dan jajarannya untuk bisa menyalurkan lebih dari 30% kredit bagi UMKM pada 2024 nanti. 

Sejauh ini rasio kredit perBankan untuk UMKM berada di level 18%-20%. Angka ini jauh dibawah rasio pembiayaan bank terhadap UMKM di Singapura 39%, Malaysia 50%, Thailand 51%, Jepang 66% dan Korsel 82%.

Berdasarkan survei dari BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2020-2022,  sebanyak 69% pelaku Indonesia, butuh bantuan modal. Karena sektor ini merupakan salah satu korban paling terdampak pandemi Covid-19. Maka perlu ada intervensi yang sinergis dari pemegang otoritas untuk menyelamatkan UMKM.

“Selain memberikan bunga yang lebih rendah dan proses yang lebih mudah. Semua stakeholder juga semestinya program untuk membimbing pelaku UMKM. Sehingga dapat menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan dan layak, menjadi debitur perbankan,” ucap Puan. [ira]

Tags: