Puluhan Massa Pertanyakan Laporan Perkara Pokmas ke Kejari Sampang

Aksi massa di depan kantor kejaksaan negeri Sampang

Sampang, Bhirawa
Puluhan massa mendatangi kantor kejaksaan negeri Sampang mempertanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi pelaksanaan Pokmas di Kabupaten Sampang TA 2016, 2017 dan 2018. Rabu (26/6).
Dalam aksinya, masyarakat mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, mengusut tuntas dugaan penyelewengan proyek Pokmas yang sudah dilaporkan beberapa bulan lalu.
Menurut Habib Yusuf koordinator aksi, penyelewengan proyek Pokmas tahun 2016, 2017, dan tahun 2018 di Kabupaten Sampang sudah dilaporkan dan datanya lengkap. Bahkan , lanjutnya , jika dibutuhkan kapanpun Habib menyebut pihaknya siap membantu kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus tersebut..
“Salah satu contoh ada Proyek Pokmas di Desa Anggersek Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang dengan anggarannya Rp. 400.000.000 lebih, tapi hasil pekerjaannya sampai sekarang masih dipertanyakan,” kata korlap aksi, Habib Yusuf
Yusuf menambahkan, program Pokmas tahun 2016 di Desa Anggersek ini berupa tiga lokal bangunan SD sampai sekarang masih perlu kami tanyakan.
“Bangunan tiga lokal SD di Desa Anggersek Camplong tidak sesuai dengan RAP yang ada,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Maskur menyambut aksi demo dengan santai. Menurutnya, kami sudah menerima laporan terkait Pokmas mulai dari tahun 2016 – 2018, namun itu perlu kami pelajari terlebih dahulu. Karena untuk membuktikan kalau itu ada indikasi korupsi, kita telaah dulu, kalau itu perlu di tindak lanjuti, ya kita proses.
“Kita telaah dan pelajari dulu, kalau itu memang ada indikasi korupsi, ya kita proses lebih lanjut,” ucapnya.
Lebih lanjut, kita berkomitmen untuk bekerja semaksimal mungkin, semua hasil penyelidikan tetap kami sampaikan kepada pelapor, masyarakat dan teman teman media.
“Kami akan sampaikan hasil dari proses ini baik kepada pelapor, masyarakat maupun teman teman media agar masyarakat tahu seperti apa proses ini sebenarnya,” imbuhnya. [lis]

Tags: