PWI Jember Sikapi Pelarangan Liputan di DPUBMSDA

foto ilustrasi

Jember, Bhirawa
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember  mengecam upaya menghalangi jurnalis untuk meliput pengumuman proyek penunjukan langsung APBD 2017 di kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Kabupaten Jember, Senin (8/5).
Kecaman ini disampaikan dalam surat resminya dalam merespons kejadian pada, Jumat (5/5). Sejumlah jurnalis yang hendak mengambil gambar kertas di papan pengumuman berisi nama-nama kontraktor yang menerima proyek penunjukan langsung dihalangi seorang berambut cepak dengan alasan perintah dari Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA. “Seluruhnya boleh melihat, tapi tidak boleh difoto. Petunjuknya seperti itu, karena saya juga bawahan, hanya berdasarkan perintah,” kata pria tersebut.Akhirnya, wartawan gagal mengambil gambar isi pengumuman tersebut.
Namun saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan SDA Rasyid Zakaria mempersilakan siapapun melihat daftar penerima proyek penunjukan langsung APBD 2017.”Kami mengecam apa yang terjadi di Dinas PU Bina Marga, yang menghalang-halangi wartawan yang tengah mencari informasi yang dibutuhkan publik. Dalam pasal 4 UU Pers, kemerdekaan pers nasional untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,”kata Ketua Divisi Advokasi PWI Jember Sutrisno Joko.
PWI Jember menuntut kepada Dinas PU Bina Marga agar membuka seluas-luasnya informasi soal penunjukan rekanan dalam proyek penunjukan langsung, termasuk mengambil gambar atau foto sesuai kaidah jurnalistik.”Apabila hal ini tidak dilakukan, kami akan menempuh langkah lebih lanjut. Terkait penghalangan itu, ada ancaman pidana, jika hal ini tidak segera diklarifikasi DinasPU Bina Marga. Dalam UU Pers, menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik sama halnya dengan tindakan pidana,” kata Sutrisno. [efi]

Tags: