RAPBD 2017 Kota Mojokerto Berkekuatan Rp913 M

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

(Dewan Minta Target PAD Dinaikkan)
Kota Mojokerto, Bhirawa
Pemkot Mojokerto mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 untuk dibahas dan disahkan bersama Dewan. Dalam draf yang dibacakan Wali Kota Mas’ud Yunus terungkap besaran APBD yang diajukan mencapai angka Rp913 Miliar.
”Angka APBD yang diajukan sebesar Rp913 miliar. Selanjutnya akan dibahas bersama dewan, sebelum nanti disahkan menjadi perda APBD 2017,” terang Heryana Dodik Murtono, Kabag Humas dan Protokol Sekdakot Mojokerto, Minggu (27/11) kemarin.
Sesuai jadwal yang disusun Badan Musyawarah (Banmus) dewan, pembahasan akan berakhir pada 30 Nopember mendatang. Sesuai dengan Permendagri pengesahan APBD harus tuntas 30 Nopember. Dan sesuai jadwal yang sudah disepakati kita bisa selesaikan pengesahan APBD sesuai target itu.
Sementara itu terkait komposii pendapatan dalam Pos APBD khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat sorotan kalangan dewan. Dalam RAPBD itu Pemkot mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2017 mencapai Rp163 miliar. Meski Jumlah itu naik Rp21 miliar dibanding PAD tahun 2016 lalu, namun kalangan dewan minta agar PAD bisa digenjot lagi.
Kalangan dewan meminta eksekutif lebih gencar menggenjot capaian PAD. Salah satu sorotan berasal dari Fraksi Persatuan Demokrat Keadilan (F-PDK). Dinilai, target PAD 2017 masih rendah. Mengingat, melihat target total pendapatan daerah mencapai Rp778 miliar. ”Prosentasenya praktis sekitar 20%, kita melihat itu harus terus ditingkatkan,” ungkap Deny Novianto, anggota F-PDK.
Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir ini capaian PAD belum meningkat mencapai 40%. Sehingga, kinerja eksekutif pun disebut belum maksimal untuk mengoptimalkan po tensi PAD. Itu seperti didapatkan dari terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Deny menyebutkan, fraksinya minta agar eksekutif lebih serius untuk mengatasi permasalahan ini agar tak berulang tiap tahun. Perlu ada solusi konkret, terlebih Pemkot Mojokerto memiliki kemampuan untuk menggenjot PAD. Sedangkan, Pemkot juga menghadapi problem yang juga terjadi di daerah lainnya yakni, pemangkasan aliran dana dari pusat. ”Kita perkirakan PAD bisa untuk digenjot lagi,” sebutnya.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, potensi PAD di Kota Mojokerto beberapa tahun terakhir ini terus meningkat. Terlebih lagi, menggeliatnya penanaman modal. Di samping itu, masuknya investasi mendorong pertumbuhan sentra ekonomi baru di kota. ”Oleh sebab itu, kencederungan agar PAD naik ini harus dievaluasi,” tambah Deny.
Disebutkan dalam paripurna nota keuangan R-APBD 2017, PAD Pemkot tahun 2016 mencapai Rp122 miliar. Dengan jumlah pendapatan daerah sebesar Rp832 miliar. Pada tahun 2017 mendatang, diasumsikan perolehan PAD bisa melonjak hingga 15% lebih dari patokan tahun 2016. [kar]

Tags: