Raperda P-APBD 2021 Kabupaten Jombang Disahkan Menjadi Perda

Penandatangan berita acara Raperda P-APBD Jombang Tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda Jombang Tahun 2021. n istimewa.

Jombang, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang kembali menggelar sidang paripurna Senin (23/08). Sidang paripurna ini membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2021 dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Agenda ini, merupakan sidang paripurna terakhir Pemandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD sekaligus pengesahan P-APBD 2021. Kedelapan fraksi di DPRD Kabupaten Jombang juga telah menyatakan menerima dan menyetujui Raperda P-APBD 2021 Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Peraturan Daerah (Perda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang Tahun 2021.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi itu dihadiri oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati Sumrambah, Sekdakab Akhmad Jazuli dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

“Kedelapan fraksi sudah menyetujui dua raperda itu menjadi Perda,” kata Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi.

Dia menambahkan, ada penambahan P-APBD semula sebesar Rp 2.766.852.238.118 bertambah sebesar Rp 324.959.907.085 sehingga menjadi Rp 3.091.812,145.203.

“Setelah disahkan menjadi Perda, diharapkan segera dilaksanakan secara optimal dan mampu memberikan peningkatan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Mas’ud Zuremi.

Bupati Mundjidah Wahab mengatakan, Perubahan P-APBD ini difokuskan untuk semua sektor yang pada saat APBD 2021 masih belum terjangkau.

”Banyak program OPD yang tidak bisa dilaksanakan pada APBD 2021 dialokasikan sekarang,” Kat Bupati Jombang.

Orang nomor satu di jajaran Pemkab Jombang ini mengungkapkan, yang juga menjadi perhatian pada P-APBD ini yakni untuk pemulihan ekonomi akinat dampak Covid-19. Memberikan subsidi ke Bank Jombang untuk KURDA.

“Ini dianggarkan Rp 50 Milyar untuk subsidi bunga bagi UMKM maupun petani,” kata Bupati Jombang.(rif/adv).

Tags: