Ratusan Perawat Situbondo Ikuti Seminar PPNI

Ketua PPNI Situbondo, Imam Hidayat saat memberikan sambutan pada pembukaan seminar keperawatan di pendopo Kabupaten, Selasa (17/3). [sawawi/bhirawa].

Ketua PPNI Situbondo, Imam Hidayat saat memberikan sambutan pada pembukaan seminar keperawatan di pendopo Kabupaten, Selasa (17/3). [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Sedikitnya 400 lebih perawat se-Kabupaten Situbondo yang tergabung dalam organisasi PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) mengikuti seminar di pendopo Kabupaten, Selasa (17/3), kemarin. Acara yang rutin digelar setahun sekali itu mengambil tema ‘seminar keperawatan implikasi UU terhadap pelayanan kesehatan kebijakan pemerintah dibidang kesehatan, pendidikan legal etik, pelayanan keperawatan’. Karena berhalangan hadir, acara yang sedianya diresmikan Bupati Dadang Wigiarto, akhirnya dibuka Ketua DPRD, Bashori Sanhaji.
Dalam seminar kali ini, panitia mendatangkan tiga pembicara dari Surabaya. Sedangkan dua pembicara sisanya, panitia melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Abu Bakar Abdi dan Wakil Ketua DPRD Rudi Afianto sebagai pembedah seminar.
Tak ketinggalan Ketua TP-PKK Kabupaten Situbondo Hj Ummi Kulsum beserta jajaran SKPD dilingkungan Pemkab Situondo juga ikut dalam pembukaan seminar yang disambung dengan sosialisasi UU Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan.
Ketua PPNI Kabupaten Situbondo Imam Hidayat mengatakan, selain menggelar seminar, kegiatan kali ini juga dalam rangka memperingati HUT perawat yang ke 41 tahun. Adapun tujuannya, kata pria yang kini juga menjabat Kabag TU RSU dr Abdoer Rahem Situbondo itu, untuk mempercepat sosialisasi UU nomor 38 tahun 2014. “Intinya agar ada percepatan, sehingga UU ini bisa diketahui para perawat yang tersebar di Situbondo,” ungkap Imam Hidayat.
Imam berharap, dari penyeleggaraan seminar tahun 2015 ini, para perawat bisa memahami tupoksi (tugas pokok dan fugsinya) serta hak dan kewenangannya. Termasuk juga, sambung Imam, kebijakan perawat saat melakukan praktek di Rumah Sakit maupun di tempat kediamannya, juga ikut diatur dalam UU tersebut. “Baru kali ini PPNI Kabupaten Situbondo melakukan sosialisasi UU nomor 38 tahun 2014 ini,” tegas Imam Hidayat.
Sementara itu Kepala Dinas Kabupaten Situbondo, Abu Bakar Abdi, banyak mengupas soal profesi perawat yang harus mengikuti perubahan seiring dengan tingginya tuntutan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Santri.
Di sela-sela paparannya, mantan Sekretaris Dinkes Kabupaten Situbondo itu, meminta perawat untuk memiliki integritas dan kapabilitas kinerja yang membanggakan. “Saya minta  kepada semua perawat di Kabupaten Situbondo agar selalu pandai mengikuti arah perubahan,” pungkas Abu Bakar Abdi, seraya mencetuskan slogan bangga perawatku, bangga Situbondo-ku. [awi]

Tags: