Ratusan PTT RSUD Lawang Belum Terima Gaji, Dewan Heran

Ketua Komisi IV DPRD Kab Malang M Saiful Efendi

Kabupaten Malang, Bhirawa
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang sebagai salah satu rumah sakit (RS) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, kini dalam kondisi merugi. Sebab, sejak tahun 2020, rumah sakit tersebut belum memberikan gaji kepada ratusan orang Pegawai Tidak Tetap (PTT). Bahkan, RS tersebut juga telah berhutang untuk membeli obat-obatan.
Informasi adanya RSUD Lawang belum memberikan gaji PTT, hal ini menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. “Kami sangat heran dengan belum digajinya PTT yang selama ini bekerja di RSUD Lawang dan juga masih berhutang obat-obatan. Sehingga dirinya akan memanggil Kepala RSUD Lawang drg Dessy Deliyanti,” kata Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Kabupaten Malang M Saiful Efendi, Minggu (29/8), kepada wartawan.
Pemanggilan Kepala RSUD Lawang untuk memberikan klarifikasi terkait belum di gajinya PTT. Dan kenapa lebih memilih menjalankan program perawatan gedung rumah sakit dari pada membayar gaji para pegawainya.
Dari informasi yang ia terima, jumlah pegawai di RS tersebut sebanyak 380 orang. Jika nanti meminta suntikan dana dari Pemkab Malang, tentunya harus dilakukan audit terlebih dahulu.
Saiful menegaskan, RSUD Lawang saat ini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang mana untuk penggunaan anggaran yang diperolehnya digunakan untuk kebutuhan RS itu sendiri. Sedangkan RS itu kini juga sebagai RS rujukan Covid-19. “Dan meski masih menunggu pencairan klaim dari Badan Penyelenggra Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 35 miliar, tapi jangan mengabaikan gaji pegawainya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan, bahwa Direktur RSUD Lawang telah mengajukan subsidi anggaran dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) untuk pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dan recofusing tahap III. Dan pengajuan tersebut disampaikan dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan dipergunakan untuk menggaji PTT sebanyak 290 orang sebesar Rp 2,5 miliar.
Hal itu juga disampaikan, Kepala RSUD Lawang drg Dessy Deliyanti, bahwa RS yang dikelolanya kini telah merugi sejak tahun 2020. Sedangkan hutang yang harus kita kembalikan sebesar Rp 17 miliar. Namun, klaim BPJS yang belum terbayar pada RSUD Lawang sebesar Rp 35 miliar.
Sehingga belum dibayarkan klaim BPJS, maka pihaknya belum bisa memberikan gaji PTT. “Minusnya pendapatan itu akibat klaim BPJS dan anggaran Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang hingga kini belum cair,” terangnya.
Sementara, kata dia, pendapatan yang bersumber dari BLUD tidak mencukupi untuk operasional rumah sakit setiap bulannya. Sedangkan pengeluaran RSUD untuk kebutuhan operasional, seperti gaji PTT setidaknya senilai Rp 435 juta per bulan, serta juga untuk kebutuhan pembelian obat-obatan berhutang pada pihak Pedagang Besar Farmasi (PBF).
Saat ini, jumlah pegawai di RSUD Lawang totalnya mencapai 380 orang dari jumlah tersebut 290 orang pegawai diantaranya PTT, dan 90 orang lainnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga 76 persen pegawai RSUD Lawang) tenaga PTT, dan pihaknya harus menggaji mereka.
“Akibat minusnya pendapatan itu, maka pihaknya memohon bantuan suntikan dana selama 6 bulan kepada Pemkab Malang melalui TAPD. Dan sudah mendapatkan persetujuan, untuk 3 bulan nantinya akan diambilkan dari anggaran recofusing BTT Covid-19 jilid III pada bulan September 2021 mendatang,” pungkas Dessy. [cyn]

Tags: