Razia KTP, Satpol PP Sidoarjo Temukan Purel

Petugas Satpol PP Kab Sidoarjo, mengindentifikasi KTP milik salah satu warga yang kos di Desa Banjar Bendo,Kec Sidoarjo) (ali kusyanto/bhirawa)

Petugas Satpol PP Kab Sidoarjo, mengindentifikasi KTP milik salah satu warga yang kos di Desa Banjar Bendo,Kec Sidoarjo) (ali kusyanto/bhirawa)

Sidoarjo, Bhirawa
Hari ke-7 razia kepemilikan KTP bagi warga pendatang di kos-kosan, yang digelar petugas gabungan dari Dispendukcapil, Satpol PP Kab Sidoarjo bersama  Polsek dan Koramil Kec Sidoarjo kota, Senin (2/11) petang kemarin, di Desa Banjar Bendo Kec Sidoarjo kota, banyak menemukan penghuni kos yang berprofesi sebagai Purel, yang bekerja di sejumlah karaoke-karaoke di tengah kota Sidoarjo.
Mereka mengaku berasal dari luar kota tapi sudah bertahun-tahun tinggal di Sidoarjo,  tapi masih belum punya KTP Sidoarjo.
Salah seorang ketua RT di tempat itu mengatakan, meski demikian tapi selama ini mereka tidak sampai berbuat ulah. Sehingga tidak sampai ada complain atau keluhan dari warga desa sekitarnya.
Menurutnya, mungkin tempat kos mereka tergolong eklusif, sehingga tidak banyak warga yang tahu apa yang diperbuatnya. Diakui, biaya kos mereka rata-rata tergolong mahal dari penghuni kos pada umumnya. Biaya kos mereka paling rendah Rp 1 juta/bulan sampai Rp 1.6 juta/bulan.
Tidak seperti razia KTP sebelum-sebelumnya, razia KTP kali ini, petugas gabungan itu tidak sampai menemukan pasangan mesum yang berada dalam satu kamar. Yakni pria dan wanita beda identitas KTP tapi berada dalam satu kamar.
Kepala Bidang Penyuluhan Dispendukcapil Kab Sidoarjo, Drs Oscar Basong MSi, menyampaikan, pada razia KTP hari kedelapan nanti atau razia KTP yang terakhir, akan dilaksanakan di Desa Brebek Kec Waru.
Dipilih ditempat itu, karena banyak terdapat warga kos-kosan atau pendatang yang perlu diingatkan untuk mengurus kepemilikan identitas KTP nya apabila sudah bertahun-tahun tinggal di Kab Sidoarjo.
”Sesuai dengan undang-undang apabila lebih dari satu tahun menetap di tempat yang baru, harus segera mengurus kepemilikan KTP di tempat baru,” jelas Oscar, Selasa ( 3/11) kemarin.
Diakui Oscar, dalam razia KTP ini, petugas masih belum bisa memberikan sanksi bagi mereka yang tidak mengindahkan aturan undang-undang itu. Sehingga selama ini pelanggar masih diberikan himbauan dan pembinaan saja.
”Tapi secepatnya akan kita buat landasan hokum untuk bisa memberikan sanksinya agar bisa sebagai efek jera,”  terangnya. (kus]

Tags: