Rebut Senjata, Bandar Sabu Tewas Di ‘Dor’ Polisi di Jombang

Jenazah MSS saat di masukkan ambulan di depan kamar jenazah RSUD Jombang, Jumat siang (23/02).

Jombang, Bhirawa
Seorang pelaku Bandar sabu di Kabupaten Jombang, MSS (39), warga Desa Alang-Alang Caruban, Kecamatan Jogoroto, Jombang tewas ditangan anggota Kepolisian Polres Jombang. MSS terpaksa di tembak oleh polisi karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
“Saat kita lakukan penangkapan, yang bersangkutan melakukan perlawanan. Kami terpaksa melakukan tindakan kepolisian yaitu melumpuhkan yang bersangkutan,” ungkap Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto saat ‘Press Realese’ di depan kamar jenazah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, Jumat siang (23/02).
Menurut Kapolres Jombang, penangkapan terhadap MMS dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Jombang pada Rabu (21/02), di Jalan Mayjen S Parman, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 32,44 gram dan 23 butir pil Extacy pada penangkapan tersebut.
Setelah itu, lanjut Kapolres, Satresnarkoba Polres Jombang melakukan pengembangan. MSS di bawa dengan keadaan diborgol tangannya dengan menggunakan borgol plastik, menuju lokasi pengembangan di wilayah Denanyar, Jombang. Saat berada di lokasi pengembangan, borgol yang dipasangkan ke pelaku terlepas. Pelaku berusaha melakukan perlawanan dengan merebut senjata petugas yang melakukan pengawalan. Petugas yang berada di lapangan terpaksa melakukan penindakan tegas yang mengenai bagian dada pelaku.
“Saat diamankan dan dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” beber Kapolres Jombang.
Masih menurut Kapolres Jombang, penangkapan terhadap MSS ini merupakan pengembangan kasus dari pelaku NM (32), warga Gambiran Utara, Kecamatan Mojoagung, Jombang, yang telah di tangkap sebelumnya oleh Satresnarkoba Polres Jombang pada, Jumat (16/02).
“Dari NM ini, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 37,64 gram. Pelaku NM juga kita lakukan upaya paksa dengan melakukan penembakan di bagian kaki. Karena pada saat hendak ditangkap, yang bersangkutan mencoba melarikan diri,” pungkasnya.
Informasi yang berhasil di himpun wartawan, total barang bukti sabu-sabu yang berhasil di amankan polisi dari kedua pelaku tersebut mencapai berat lebih dari 70 gram, dengan nilai taksiran harga total sekitar 140 juta rupiah.(rif)

Tags: