Regenerasi Birokrat di Pemerintahan Kabupaten Nganjuk ”Stagnan”

Bupati Nganjuk H. Novi Rahman Hidayat, S.Sos membuka kegiatan assessment bagi 166 pejabat tinggi pratama di lingkup Pemkab Nganjuk.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Regenerasi birokrat dan adsministrator di Pemkab Nganjuk stagnan, sehingga untuk mendapatkan pejabat dengan kompetensi khusus sangat sulit. Ada sebelas jabatan strategis setingkat kepala dinas lowong yang dikarenakan Kabupaten Nganjuk tidak memiliki pejabat dengan kualifikasi yang sesuai.
Pernyataan miring tersebut justru diungkap oleh Bupati Nganjuk H. Novi Rahman Hidayat, S.Sos saat membuka kegiatan assessment bagi 166 pejabat tinggi pratama di lingkup Pemkab Nganjuk. “Regenarsi birokrasi di Kabupaten Nganjuk stagnan. Sehingga saya mengalami kesulitan ketika akan mencari pejabat yang memiliki kompetensi untuk menduduki pos-pos strategis,” ungkap Bupati Novi Rahman.
Dikatakan Novi, era pemerintahan sebelumnya untuk penempatan pejabat sangat kental dengan jual beli jabatan. Untuk sejumlah jabatan kepala dinas, seseorang yang akan menempati pos tersebut harus mengeluarkan uang ratusan juta. Bahkan ada yang hingga milyaran rupiah hanya untuk jabatan kepala dinas. Hal demikian oleh Novi dianggap ironis, karena jabatan yang diperoleh secara transaksional maka yang ada di pikiran pejabat tersebut hanya bagaimana cara mengembalikan uang yang telah digunakan untuk menyuap.
Jika hal itu terjadi, maka pelayanan terhadap masyarkat tidak akan bisa baik. “Bisa saya pastikan, jika pejabat yang untuk mendapatkan kedudukan sudah dengan cara yang korup, maka saat menjabat dia juga akan korupsi. Karena pejabat tersebut hanya memikirkan modalnya kembali,” tandas Bupati Novi.
Karena itu di era pemerintahannya, Pemkab Nganjuk akan menerapkan zero rupiah untuk, mutasi dan promosi jabatan. Bukan hanya itu saja, proses ijin belajar untuk aparatur sipil negara (ASN) yang dulunya juga “bertarif”, maka saat ini oleh Bupati Novi dipastikan bebas suap. “Kasihan ASN, untuk ijin belajar saja harus bayar lima hingga sepuluh juta rupiah. Uangnya juga hasil pinjam di koperasi, lha kalau seperti itu terus mekanisme birokrasi maka Kabupaten Nganjuk akan tertinggal dengan daerah lain,” urai Bupati Novi saat ditanya Bhirawa.
Bahkan dengan tegas Bupati Novi juga mengancam kepada ASN atau pejabat yang menerima suap, untuk mengambalikan uang suap tersebut 100 kali lipat. “Kalau ada pejabat atau ASN yang menerima uang karena jabatannya maka dia akan saya paksa untuk mengembalikan 100 kali lipat. Dan bagi ASN yang terbukti menyuap untuk mendapatkan jabatan, mutasi atau promosi akan saya blacklist,” pungkas Bupati Novi.
Sekedar diketahui, Pemkab Nganjuk menggelar assessment bagi 166 pejabat tinggi pratama orang yang terdiri dari ASN dengan jenjang kepangkatan eselon III. Proses assessement terbagi dalam dua tahap 58 orang akan dilakukan assessement pada 30 dan 31 Januari. Sedangkan sisanya akan dilakukan assessement pada 6 dan 7 Februari mendatang.(ris)

Tags: