Rekening Dana Desa Kabupaten Sidoarjo Dilewatkan Bank Mandiri

Dinas PMD Kab Sidoarjo mengumpulkan 322 desa dan 18 kecamatan,sosialisasi membuat rekening di Bank Mandiri, untuk pencairan dana desa tahun 2020. [alikus/bhirawa].

Sidoarjo, Bhirawa
Karena aturan dari Kementerian Keuangan, pada tahun 2020 ini pencairan dana desa di Kab Sidoarjo dilewatkan Bank Mandiri. Karena aturan Kemenkeu itu harus lewat bank umum.
Kepala Bidang Keuangan dan aset desa Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Desa Kab Sidoarjo, M. Andi Sulistyono SSTP, mengatakan sehingga pada tahun ini 322 desa supaya membuat rekening di Bank Mandiri.
“Agar pencairan dana desa tahap I bisa diambil,” kata Andi, Selasa (11/2) kemarin, disela-sela sosialisasi membuat rekening desa via Bank Mandiri, di ruang Delta Graha Setda Sidoarjo.
Menurut Andi, dana desa bisa diambil atau bisa dicairkan, bila sebelumnya desa harus siap menetapkan APBDes tahun 2020. Pada Bulan Pebruari ini dana desa, kata Andi bisa dicairkan bila semua syaratnya itu siap.
Karena penunjukkan Bank Mandiri sebaga tempat rekening mencairkan dana desa, maka dana yang BPR Delta Artha Sidoarjo harus ditutup.
Untuk pemberdayaan BPR Delta Artha sebagai BUMD Sidoarjo, deposito desa tetap disimpan di BPR, untuk bunganya akan ditrasfer ke Bank Mandiri. Pemberdayaan lainnya adalah BPR Delta Artha tetap dijadikan tempat penyimpanan dana staf dan dana pengembangan BUMDES.
Andi mengatakan pada tahun 2020 ini dari 322 desa di Kab Sidoarjo, dapat dana desa ini rata-rata mulai Rp800 juta sampai Rp1.3 miliar. Dana desa ini diperoleh dari sejumlah sumber penerimaan misalnya dari APBN dan APBD.
Menurut Andi, dana desa yang dikeluarkan oleh APBN lewat Kementerian Desa, secara nasional ada peningkatan. Pada tahun 2019 lalu sebesar Rp70 triliun, sedangkan pada tahun 2020 ini sebesar Rp72 triliun.
Menurut Brancd manager Bank Mandiri Sidoarjo, Yusuf Usama, di Kab Sidoarjo pihaknya punya 15 cabang. Semoga pelayanannya memudahkan 322 desa di Kab Sidoarjo.
“Terima kasih karena dipercaya sebagai tempat pencairan dana desa. Semoga kedepannya pencairan dana desa tidak ribet,” komentarnya. (kus)

Tags: