Ribuan Calon Pengantin Sudah Daftar Nikah Sebelum 1 April

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin

Surabaya, Bhirawa
Sejak layanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama dihentikan sejak 1 April lalu, kini proses pendaftaran dialihkan secara online melalui simkah.kemenag.go.id.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengungkapkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), bukan berarti layanan pencatatan dan akad nikah berhenti.
Layanan pencatatan dan akad terus berjalan untuk calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum 1 April. Dan Jumlahnya, menurut Plt Dirjen Pendidikan Islam ini sudah mencapai puluhan ribu.
“Sekarang kita tidak menyelenggarakan layanan pernikahan bagi mereka yang terdaftar setelah 1 April. Calon pengantin (Catin) yang sudah mendaftar sebelum 1 April, jumlahnya besar sehingga masih terjadi peristiwa nikah,” jelasnya.
Kamaruddin menambahkan di Jawa Timur saja misalnya, ada 18 ribu calon pengantin yang sudah terdaftar sebelum 1 April. “Di Sulawesi Selatan hampir dua ribu, jadi masih ada peristiwa nikah yang terjadi hingga saat ini dan dilayani KUA dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” jelasnya..
Sementara terkait penerapan protokol kesehatan tersebut, Kamaruddin mengatakan pelayanan akad dan pencatatan nikah saat ini hanya dilakukan di KUA, tidak di luar KUA. “Aturan ini berlaku sampai dengan tertanganinya wabah Covid-19 karena kebijakan tersebut menjadi bagian upaya pencegahan penyebaran,” ujar.
Menurut Kamaruddin, catin yang telah mendaftar setelah 1 April juga sangat besar. Data simkah.kemenag.go.id mencatat sampai sekarang sudah hampir 30 ribu catin yang mendaftar secara online.
“Pelayanan di KUA juga masih terus berjalan, meski secara online. Kita berharap kondisi bisa segera normal sehingga masyarakat bisa menggelar akad nikah dalam suasana yang lebih meriah sebagaimana biasanya,” pungkasnya. [riq]

Tags: