Ribuan Jabatan Eselon IV Pemprov Jatim Ditiadakan

Pemprov Jatim, Bhirawa
Penyederhanaan birokrasi di tubuh Pemprov Jatim segera digulirkan. Dampaknya, ribuan jabatan setingkat eselon IV bakal ditanggalkan dari sejumlah OPD. Sebagai gantinya, jabatan kasie atau kasubbag akan dialihkan fungsional ahli muda.
Plt Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim Hadi Wawan Guntoro menjelaskan, dalam skema reformasi birokrasi terdapat tiga hal yang dilakukan. Antara lain penyerdehanaaan birokrasi, penyetaraan jabatan dan penataan sistem kerja.
Ketiga tahapan itu telah berproses sejak tahun lalu. Tahun ini, ada penekanan dari pusat bahwa daerah harus sudah melaksanakan penyederhanaan birokrasi. “Kita sudah berjalan selama ini, tetapi guidence atau permodelan dari pusat baru turun terkait jabatan apa saja yang disederhanakan baik eselon III maupun eselon IV,” tutur Hadi Wawan, Kamis (16/9).
Hadi yang juga Kepala Satpol PP Jatim tersebut mengatakan, saat ini usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi (PSO) telah disetujui oleh Kemendagri. Berdasarkan usulan tersebut, sebanyak 1.410 jabatan eselon IV disederhanakan dari total 2.227 jabatan eselon IV.
Sehingga, dari penyederhanaan birokrasi tersebut tersisa 817 jabatan eselon IV. Sedangkan untuk jabatan eselon III, terdapat 12 jabatan disederhanakan dari 505 jabatan eselon III. Sementara jabatan eselon II dipertahankan tetap sebanyak 68 jabatan.
Hadi menegaskan, penyederhanaan yang mengimbas ke eselon IV tersebut tidak dihapus tetapi disetarakan jabatannya ke fungsional ahli muda. Kelas jabatannya sama dan fungsinya pun sama. Namun, mereka tidak lagi membawahi staf seperti saat ini. Meskipun sementara ini, dalam masa transisi diberikan jabatan sebagai sub kordinator yang memimpin stafnya. “Bukan menghilangkan jabatannya. Tetapi penekananya karena tidak ada struktur maka dia lebih pada fungsi kinerjanya,” ujar Hadi.
Sistem kerja PNS fungsional menggunakan pendekatan tim work. Sehingga jika terdapat permasalahan, dia tidak berdiri sendiri. Ada fungsional lain yang bisa saling mendukung. “Kalau sekarang kan masih TL (Tindak lanjut) terus dari atas sampai ke bawah. Tapi dengan fungsional, jika ada permasalahan tidak panjang TL-nya,” tutur dia.
Terkait realisasinya, Hadi mengaku semestinya tahun 2021 sudah selesai target nasional. Saat ini, PSO sudah turun dan sekarang sudah proses ke penyetaraan jabatan. Proses ini sudah berdasarkan nama dan jabatannya yang sesuai hasil penyederhanaan.
Hadi berharap, PNS kedepan tidak membayangkan menjadi struktural baik eselon III dan IV. Sementara eselon II tetap seperti sediakala. “Mereka tetap bisa berkarir menduduki eselon II meskipun dari jabatan fungsional. Jadi tidak ada yang dirugikan karir maupun pendapatannya,” pungkas dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jatim Emil Elesrianto Dardak juga telah memaparkan progres reformasi birokrasi ini sebagai penilaian Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintahan (SAKIP). Untuk mencapai peningkatan kinerja Pemprov Jatim, mantan Bupati Trenggalek itu mengatakan, pemberian tunjangan kinerja saat ini tidak hanya diukur dari tingkat kedisiplinan pegawai, seperti datang tepat waktu atau kehadiran. Tetapi sudah diukur berdasarkan hasil kinerja. “Ukuran ini mulai meningkat, dari awalnya 70 persen kedisiplinan 30 persen kinerja jadi 60 – 40, 50-50, dan sekarang lebih dominan ke kinerja,” tutur dia.
Disamping kinerja, Pemprov juga telah menyusun perampingan birokrasi. Bahkan Pemprov Jatim telah mengusulkan sekitar 68 persen perampingan yang berdampak pada lebih dari seribu posisi eselon 4 dirampingkan. [tam]

Tags: