Rumah Sakit Tak Kunjung Terakreditasi, Kemenkes : Dirutnya Bukan Dokter

Farichah Hamun

Surabaya, Bhirawa
Direktur Mutu dan Akreditasi Yankes dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Drg Farichah Hamun, M.kes menyebut bahwa Rumah Sakit yang belum terakreditasi karena direkturnya bukanlah seorang dokter. Padahal Undang-undang RS mengharuskan akan hal itu.
“RS belum terakreditasi karena direkturnya bukan dokter. Angkanya juga tidak terlalu banyak sih, tapi ada. Harusnya kan Direktur RS itu Dokter, ini sesuai Undang-undang,” ungkapnya saat ditemui Bhirawa di Kantor Dinkes Jatim, Kamis (10/1/2019).
Pihaknya selaku Kemenkes, melalui program-program yang ada dalam waktu 6 bulan ini harus bergerak lebih cepat. Bahkan, ia telah menyiapkan semacam treatment khusus bagi RS yang belum menerapkan akreditasi. “Untuk daerah yang belum menerapkan akreditasi kami berikan spesial treatment,” tetangnya.
Jadi, lanjut Farichah, memang semuanya harus bergerak untuk mempercepat. Pemahaman bahwa akreditasi ini bukan urusan 3 tahun sekali. “Melainkan standar itu harus diterapkan dalam keseharian. Kalau standar ini sudah dilaksanakan setiap tarikan nafas kita tidak masalah. Harusnya tidak pada saat survey saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur mengumpulkan ratusan jajaran direksi Rumah Sakit (RS) untuk rapat koordinasi percepatan akreditasi di kantornya jalan A Yani Surabaya, Kamis (10/1) kemarin. Pihaknya menekankan bahwa akreditasi bukanlah momok bagi RS.
Pertemuan ini dihadiri sekaligus pembicara dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yakni Direktur Mutu dan Akreditasi Yankes, Drg Farichah Hanum, M.Kes. selain itu juga Deputi BPJS kesehatan Jawa Timur Handaryo serta Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Timur, dr Dodo Anondo dan juga Kepala Dinkes Jatim Dr dr Kohar Hari Santoso. (geh)

Tags: