Saiful Rusdi Diminta Legowo Di-PAW

Saiful Rusdi

Saiful Rusdi

Kota Malang, Bhirawa
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Malang, meminta kepada Saiful Rusdi untuk legowo terkait rencana Pergantian Antar Waktu (PAW), dari dirinya kepada Fery Adha.
Sekretaris DPD PAN, Dito Arief, Selasa (3/1) kemarin, mengatakan putusan PAW oleh DPP, merupakan keputusan yang final dan sudah melalui proses panjang sejak penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dua tahun silam.
“Jadi PAW yang dilakukan partai sifatnya tidak mendadak melainkan sudah ada proses sebelumnya, karena itu kami berharap Pak Saiful Rusdi bisa legowo menerima keputusan tersebut,” kata Dito.
Pihaknya lantas, menjelaskan, pada Pemilu Legislatif 2014 lalu, KPU memutuskan Syaiful Rusdi sebagai pemenang dengan selisih 4 suara dengan Fery Adha. Namun, pasca penetapan, Fery hendak menggugat hasil Pileg ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena berdasarkan penghitungan yang dilakukannya Fery unggul atas Syaiful.
Lantaran partai tidak ingin terjadi gugatan dan konflik antar kader, maka waktu itu Mahkamah Penyelesaian Sengketa (MPS) PAN mengajak keduanya untuk menyelesaikan permasalahan di tataran internal, dengan cara berbagi masa jabatan di DPRD Kota Malang.
“Ketika itu DPP PAN memutuskan adanya pembagian jabatan anggota DPRD antara Syaiful dan Ferry, karena selisih suara mereka hanya 4 suara saja. Ini demi kebersamaan, apalagi mereka juga merupakan keluarga besar,” tandas Dito.
Berdasarkan pertimbangan partai putusan berbagi masa jabatan masing-masing 2,5 tahun itu sangat adil dan objektif, mengingat selisih suara yang sedikit. Makanya ia meminta keikhlasan yang bersangkutan.
Dito Arif lebih lanjut menyatakan, jika Syaiful Rusdi juga sudah memenuhi panggilan Mahkamah partai untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah sehingga terbitlah keputusan PAW dari DPP PAN dengan nomor: PAN/A/KU-SJ/133.A3/IX/2016 tertanggal 30 September 2016.
“Jadi sekali lagi putusan ini tidak serta merta, dan sudah melalui proses yang melibatkan Pak Syaiful, makanya akan lebih indah jika tidak ada kegaduhan, dalam penyelesaian masalah ini,” ungkapnya.
Ia lantas menjelaskan jika, PAN merupakan partai berbasis kader. Ini ditambah dengan hubungan baik antara Syaiful dan Ferry yang terjadi selama ini, sehingga partai berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik dan damai.
Patut diketahui sebelumnya, Saiful Rusdi menyatakan dirinya menolak untuk di PAW lantaran, dia menganggab tidak pernah terjadi kesepakatan pembagian jabatan di DPRD seperti yang disampaikan DPP.
“Ini menyangkut pihak lain yakni KPU, kalau saya dianggap salah diminta untuk berbagai, berarti keputusan KPU juga salah. Makanya saya tidak bisa memenuhi permitaan itu,”tukas Saiful Rusdi. Apalagi, tegas dia, kesepakaan berbagi masa jabatan itu tidak pernah dilakukan. Sejauh ini tidak tidak pernah menerima ataupun melakukan perjanjian terkait masajabatan di DPRD Kota Malang. [mut]

Rate this article!
Tags: