Salah Satu Paslon Malang Jejeg Terinveksi Covid-19, KPU Tunda Tes Kesehatan

Ketua KPU Kab Malang Anis Suhartini. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Pasangan Calon (Paslon) Heri Cahyono-Gunadi Handoko (Malang Jejeg) yang mencalonkan Bupati Malang dari jalur perseorangan atau independen telah tertunda untuk mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalagunaan narkotika. Sedangkan penundaan itu disebabkan dari salah satu paslon tersebut dinyatakan terinveksi Corona Virus Disease (Covid-19).

Hal ini dibenarkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang Anis Suhartini, Selasa (22/9), kepada wartawan, jika dari salah satu paslon persorangan telah terinveksi Covid-19. Sehingga dengan terisnveksinya salah satu paslon tersebut, maka tahapan pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan ditunda untuk sementara waktu. Sedangkan penundaan tahapan itu, berdasarkan Pasal 50C ayat (1) PKPU Nomor 10 Tahun 2020 yang disebutkan jika KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota menunda tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi salah satu paslon yang dinyatakan positif Covid-19.

“Bagi Paslon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada 2020, yang salah satu pasangannya dinyatakan positif Covid-19, maka dilakukan penanganan khusus sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19,” jelasnya.   

Anis melanjutkan, setelah dilakukan penanganan, selanjutnya dinyatakan negatif atau sembuh dari Covid-19, maka KPU Kabupaten Malang akan melakukan penelitian administrasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon, dan tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika. Untuk itu, pihaknya pada hari ini mengeluarkan rilis untuk memberikan informasi kepada teman-teman wartawan. Namun, dirinya tidak bisa menyebutkan nama siapa diantara Paslon Malang Jejeg tersebut yang terinveksi Covid-19.

“Kami memang merahasiakan nama paslon perseorangan yang terinveksi Covid-19, karena hal ini kode etik. Sehingga kami berharap agar salah satu paslon Malang Jejeg segera sembuh dan bisa melanjutkan tahapan pemeriksaan kesehatan,” ujarnnya.

Ditempat terpisah, Ketua Tim Kerja Pemenangan Malang Jejeg Soetopo Dewangga membantah, tidak benar jika salah satu Paslon Malang Jejeg terinveksi Covid-19. Sedangkan bukti jika dari salah satu Paslon Jejeg tidak terinveksi Covid-19, maka bukti salinan hasil tes swab dari Laboraturium Prodia di Kota Malang menytakan negatif. Sementara, hasil swab sudah saya kirim ke KPU Kabupaten Malang, pada hari Senin (21/9), pukul 21.00 WIB. Dan bukti hasil swab Heri Cahyono dan Gunadi Handoko semuanya negatif.

“Hasil swab Paslon Malang Jejeg dilakukan di tempat yang berbeda. Seperti Pak Heri di Laboraturium Prodia, dan Pak Gunadi di Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB) Malang,” tandasnya. [cyn]

Tags: