Sarankan Rapat PNS Gunakan Fasilitas Pemkab Pasuruan

Irsyad Yusuf

Irsyad Yusuf

Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan ternyata masih menerapkan larangan bagi PNS yang menggelar rapat di hotel. Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyampaikan kegiatan rapat ataupun pertemuan sebaiknya di lakukan Pendopo Nyaweji Ngesti Wenganing Gusti Pemkab Pasuruan Pasuruan ataupun di ruangan gedung Serba Guna yang berada di area komplek perkantoran Pemkab Pasuruan.
Pasalnya, larangan rapat di luar kantor bagi PNS itu dinilai akan menghemat anggaran pemerintah sekaligus meminimalisir maraknya penyalahgunaan anggaran negara. “Segala rapat atau pertemuan tetap kami menyarankan agar menggunakan fasilitas milik Pemkab Pasuruan. Antara lain bisa menggelar di Pendopo Pasuruan atau di gedung Pemkab Pasuruan,” papar Irsyad Yusuf, Minggu (12/4).
Hanya saja, seandainya para pegawai menggelar kegiatan dengan peserta berjumlah banyak dan ruangan milik Pemkab Pasuruan tidak memadai, tentu bisa dilaksanakan di hotel. Namun, harus melihat penjelasan sekaligus definisi rapat. “Hingga saat ini kami masih menyiapkan petunjuk teknis serta standar operasional operasi (SOP) atas kebijakan rapat di hotel,” jelas Irsyad Yusuf.
Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pasuruan, Joko Widodo menyambut baik, dimana pemerintah pusat sudah mencabut aturan larangan bagi PNS yang menggelar rapat di
hotel. Menurutnya, pencabutan aturan lama dari Kemenpan RB Nomor 11 Tahun 2014 akan meningkatkan gairah okupansi perhotelan seperti semula.
“Ini menjadi angin segar bagi kami. Terlebih okupansi perhotelan yang sebelumnya lesu kini akan bergairah lagi. Tapi, pencabutan surat edaran itu yang kami tahu hanya bermalam saja yang diperbolehkan,”
kata Joko Widodo.
Akibat dari larangan bagi PNS yang menggelar rapat di hotel, spontan dunia perhotelan di wilayah Pasuruan turun drastis bahkan hingga 40 persen. Begitu pula juga mempengaruhi pendapatan hotel dari meeting,
incentives, conferences and exhibitions.
“Meki berlega hati, PHRI masih menunggu juknis serta SOP dari Pemkab Pasuruan yang mengatur kegiatan pertemuan atau rapat di hotel. Sebab, setiap hotel memiliki kapasitas gedung yang berbeda-beda,” tambah Joko Widodo. [hil]

Tags: