Satgas Saber Pungli Kota Pasuruan Datangi Jukir, Temukan Jukir Tak Resmi

Petugas Satgas Saber Pungli Kota Pasuruan saat mendatangi satu per satu juru parkir di kawasan alun-alun Kota Pasuruan, Selasa (30/5). [Bhirawa/Hilmi Husain]

Kota Pasuruan, Bhirawa.
Satgas Saber Pungli Kota Pasuruan mendatangi satu per satu juru parkir di kawasan alun-alun Kota Pasuruan, Selasa (30/5).

Mereka melaksanakan sosialisasi terkait aturan parkir gratis dan larangan pungutan liar di seluruh areal alun-alun Kota Pasuruan.

Ketua tim Saber Pungli Kota Pasuruan, Kompol Hery Dian Wahono menyatakan sesuai aturan di kawasan alun-alun Kota Pasuruan seluruhnya merupakan areal parkir gratis berlangganan.

“Parkir di area alun-alun tidak dipungut biaya, atau gratis. Itu juga berlaku di area publik,” ujar Kompol Hery Dian Wahono.

Saat ini masih tahap sosialisasi untuk para jukir terkait larangan pungli parkir.

“Hari ini, kami sosialisasi terkait penertipan petugas parkir liar yang tidak menggunakan seragam resmi yang menerima pungutan uang,” kata Hery Dian Wahono.

Hasil sosialisasi tersebut, tim gabungan Satgas Saber Pungli menemukan banyak juru parkir tidak resmi. Mereka tidak terdaftar sebagai juru parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan.

Bahkan, mereka juga tidak menggenakan pakaian seragam juru parkir resmi. Dan ada pula jukir yang menggunakan seragam, namun jahitan bertuliskan parkir gratis di bajunya sengaja dorusak.

Juru parkir di pertokoan seberang Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pasuruan, Mad Rijali, mengaku ia memang bukan juru parkir resmi Dishub Kota Pasuruan. Dalihnya adalah dimintai tolong oleh rekannya untuk menjaga parkiran.

“Saya disini hanya disuruh Bapak Sukron. Karena beliau sibuk, sehingga saya disini menggantikannya,” urai Mad Rijal.

Ia juga kembali mengakui bahwa sudah dipinjamkan seragam resmi milik rekannya tersebut.

“Karena seragam resminya kotor, saya enggan memakai seragam resmi itu. Jadi, saya tidak memakai seragam,” kata Mad Rijal.

Juru parkir di depan Kantor Pos Kota Pasuruan, Dani juga tidak terdaftar di Dishub Kota Pasuruan. Ia juga mengaku bergantian dengan bapaknya.

Terkait parkir gratis, ia hanya menerima uang dari pengunjung yang memberinya secara sukarela.

“Saya disini hanya menggantikan bapak. Apabila dilarang menerima uang, harusnya untuk gaji bulanan dinaikkan. Gaji bulanan parkir hanya Rp 600 ribu per bulan,” kata Dani. [Hil.gat]

Tags: