Satnarkoba Polres Trenggalek Tangkap Pengangguran Jual Sabu

Trenggalek,Bhirawa
Satnarkoba Polres Trenggalek meringkus Didik Eko Suhedi, 38, warga Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sedikitnya 1,3 gram sabu-sabu yang dikemas dalam tiga kantong plastik kecil dan dibungkus dengan lakban serta satu unit boong yang biasa digunakan tersangka mengkonsumsi sabu. Seluruh barang bukti beserta tersangka kini diamankan di Mapolres Trenggalek untuk proses hukum lebih lanjut.
Wakapolres Trenggalek Agung Setyono menyampaikan, tersangka Didik Eko Suhedi ditangkap saat hendak melakukan tranksasi di sekitar garasi Bus Harapan Baru Desa Karangsoko Kecamatan Trenggalek sekitar pukul 13.00. Saat ditangkap, tersangka menyimpan tiga kantong plastik sabu yang dibungkus lakban warna hitam tersebut didalam bungkus rokok.”Kita geledah, tiga poket sabu kita temukan dibawa tersangka,” jelasnya.
Dijelaskan Kompol Agung Setyono, dari data Satresnarkoba Polres Trenggalek, tersangka merupakan target buruan yang diketahui sudah cukup lama menjadi incaran polisi. Sebab, tersangka yang awalnya diketahui sebagai pemakai, belakangan nekat menjadi pengedar sabu-sabu. Bisnis haram tersangka dilakukan sudah sekitar beberapa bulan terakhir.”Sudah lama kita identifikasi. Tapi, baru kali berhasil kami tangkap,” terang wakapolres.
Selain mengungkap tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Polres Trenggalek juga menyita ratusan liter miras oplosan yang didapati dari sejumlah tempat. Dari hasil identifikasi yang dilakukan polisi, setidaknya lima puluh lokasi yang disinyalir dijadikan tempat menjual miras diraia petugas gabungan dari Satnarkoba bersama Satsabhara Polres Trenggalek.”Terbanyak miras oplosan kita sita dari wilayah Kecamatan Watulimo. Seluruh barang bukti saat ini kita amankan untuk proses hukum lebihn lanjut,” papar wakapolres.
Ditambahkan wakapolres, rencananya Polres Trenggalek beserta seluruh jajaran akan terus melakukana razia serupa untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga jelang bulan Ramadhan yang kurang beberapa hari lagi.”Bagi masyarakat yaang memiliki informasi lokasi tempat penjualan miras bisa langsung lapor. Langsung kita tindaklanjuti,” pungkas Kompol Agung Setyono.(wek)