Satreskoba Tuban Amankan Pengedar Pil Karnopen

Ilustrasi-narkobaTuban, Bhirawa
Kabupaten Tuban Masih belum aman dari peredaran pil terlarang Karnopen, kembali jajaran kepolisian jajaran Sat Reskoba Polres Tuban mengamankan dua tersangka Pil daftar obat G di Rest Area eks terminal lama yang saat ini menjadi pusat perkumpulan masyarakat yang sedang melakukan refresing dan istirahat setelah perjalanan jauh.
Dua tersangka yang ditangakp oleh Aminoyo (31) Warga keluarahan Keluarahan Karangsari dapat diamankan 95 Butir Pil Karnopen dan uang hasil penjualan Rp. 85 ribu. Tersangka yang kedua adalah Wiji P Warga Desa Suguh Waras Kecamatan Jenu Tuban, pada tersangka Widji petugas dapat mengamankan 121 butir Karnopen beserta uang senilai Rp42 Ribu hasil pejualan-nya.
“Kedua tersangka saat ini masih kita tahan di Polres untuk dilakukan lebih lanjut, Rsst Area adalah titik baru peredaran Karnopen di Tuban, oleh karena itu hal ini masih kita dalami,” Kata Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Budi Friyanto (1/2)
Sebelumnhya Petugas kepolisian dari jajaran Sat Reskoba Polres Tuban mengamankan 10 ribu butir pil karnopen. Sebanyak 10 ribu pil yang masuk dalam daftar obat G tersebut didapat petugas kepolisian dari dalam tempat sampah yang berada Jalan Trunojoyo, Kelurahan King-king, Kecamatan Tuban.
“Awalnya kita melakukan penyisiran di Jalan Trunojoyo, Kelurahan King-king dan kita menemukan karnopen di tong sampah. Kemudian kita melakukan pengecekan terhadap semua tempat sampah yang ada ditempat itu. Dan ternyata kita menemukan pil karnopen ditempat sampah yang ada di jalan tersebut, jumlahnya semua 10 ribu butir,” terang, Kasat Narkoba.
Menurutnya, sampai saat ini pihak kepolisian Polres Tuban belum mengetahui ribuan pil yang bersandi Mbah Karno tersebut milik siapa. Untuk itu, Polres Tuban akan terus menyidik kepemilikan ribuan pil karnopen tersebut. “Kita akan terus melakukan penyidikan terhadap kepemilikan pil karnopen tersebut,” tandasnya.
Diketahui, Jalan Trunojoyo, Kelurahan King-king, Kecamatan Tuban menjadi salah satu tempat untuk transaksi pil karnopen. Bahkan, baru-baru ini Polres Tuban dari jalan tersebut mengamankan 222 butir pil karnopen dari Erni Susilowati (43) seorang penjual rujak. Bahkan, ditempat yang sama pada awal Bulan Januari lalu juga ditangkap seorang pengedar dengan barang bukti 66 ribu lebih pil karnopen. [hud]

Tags: