Satu Warga Terinveksi Covid-19, Desa Selorejo Berlakukan PSBB Mandiri

Masyarakat yang hendak menuju Desa Selorejo, Kec Dau, Kab Malang harus melalui pemeriksaan di pintu masuk desa, karena desa tersebut berlakukan PSBB

Kab Malang, Bhirawa
Belum adanya kepastian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Malang terkait mewabahnya Corona Virus Disease (Covid-19), hal ini sebagian desa di kabupaten setempat mengambil langkah menerapkan PSBB secara mandiri. Karena itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, yang saat ini jumlah orang terkorfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Malang terus bertambah.
Seperti PSBB yang dilakukan di Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dengan cara mandiri. “Kami memutuskan PSBB secara mandiri, karena memang sebelumnya ada seorang warga kami yang dinyatakan positif Covid-19. Sebab, mereka sebelumnya berpergian dari daerah zona merah, dan ketika dilakukan pemeriksaan swab test positif terinfeksi Covid-19,” ungkap Kepala Desa (Kades) Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang Bambang Soponyono, Kamis (7/5), kepada wartawan.
Menurut dia, warga yang terisveksi Covid-19, kini mereka melakukan isolasi mandiri di rumah. Dan tentunya mereka mendapatkan pengawasan dari tim medis gugus tugas Covid-19. Sehingga dengan adanya warga yang positif virus yang bisa menyebabkan kematian itu, maka pihaknya memberlakukan PSBB di wilayah Desa Selorejo secara mandiri. Dengan begitu diharapkan dapat memutus penyebaran Covid-19. Selain itu, pihaknya bersama tim kesehatan Puskesmas Dau juga tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi kepada warga Desa Selorejo.
“Berdasarkan dari hasil tracing Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, penderita memiliki riwayat bepergian ke daerah zona merah, yakni Kota Surabaya. Karena dari hasil swab test positif terinfeksi Covid-19, dia meminta mengisolasikan diri secara mandiri di rumah,” papar Bambang, yang juga sebagai petani jeruk.   
Dalam kasus tertularnya virus pada satu warga kami, kata dia, maka kami sudah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mengucilkannya. Sehingga dengan diberikan pemahaman, hal ini membuat warganya bergotong royong membantu kebutuhan sehari-hari pada penderita dan keluarganya. Selain itu, penderita dan keluarganya, hingga saat ini telah mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan isolasi mandiri.
“Mereka mendapatkan pengawasan secara ketat, baik itu dari Pemerintah Desa maupun dari Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19. Dan jika dia melakukan isolasi mandiri melanggar aturan protokol kesehatan, maka mereka akan kita laporkan ke Dinas Kesehatan, agar dirawat ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen,” tegas dia.
Bambang menjelaskan, anggaran untuk pemberlakuan PSBB mandiri ini, yakni kita ambilkan dari dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa Selorejo, yang saat ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Dan dari anggaran tersebut, juga untuk memberikan bantuan kepada 45 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak adanya PSBB.            Sedangkan bantuan itu berupa 10 kilogram (kg) beras, dan itu diluar dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), Jaring Pengaman Sosial (JPS), dan Dana Desa (DD).
“Untuk BLT langsung dari pusat, dan untuk JPS dari Pemkab Malang. Sehingga dengan adanya bantuan tersebut, maka warganya selama diberlakukan PSBB selama 14 hari tercukupi dalam kebutuhan pangannya,” pungkasnya. [cyn]

Tags: