SE Menpan Dianggap Ciderai Guru Magetan

guru madrasahMagetan, Bhirawa
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur langsung merespon Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait Perayaan Hari Guru tahun 2015 yang rencananya akan di gelar di Gelora Bung Karno Jakarta tanggal 13 Desember mendatang. PGRI menilai SE tersebut mencederai profesi guru sebagai pendidik profesional.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/3909/M.PANRB/12/2015 tertanggal 7 Desember 2015 meminta para guru untuk menghindari semua bentuk aktifitas yang mengurangi citra guru sebagai pendidik profesional, antara lain ikut serta dalam kegiatan perayaan Hari Guru dan Peringatan Persatuan Guru Republik Indonesia.
H. Thoyib Rantiono, S.Pd Wakil Ketua PGRI Jawa Timur secara tegas menyatakan bahwa surat edaran tersebut menunjukkan sikap pemerintah yang tidakĀ  paham dengan profesi guru. “Masak guru yang tergabung dalam PGRI ingin menghadiri perayaan hari jadinya dianggap mengurangi citra,” katanya.
Thoyib yang juga mantan Ketua PGRI Magetan ini menilai agar pemerintah lebih cermat, apalagi dengan adanya SE ini terkesan mempolitisasi para guru. “Jika tidak ditangganggapi dengan bijak surat edaran tersebut dapat memecah belah persatuan para guru,” terangnya.
Sikap PGRI Jatim tegas, tetap akan berangkat ke Jakarta. Diperkirakan sekitar 5000 guru akan menuju Jakarta. “Ini bukan demo, apa salahnya memperingati hari jadinya sendiri,” tegasnya. [vin]

Tags: