Sebelas Ribu Pelamar CPNS Gagal Seleksi Administrasi

Petugas BKD Sidoarjo melakukan seleksi administrasi surat pendaftaran CPNS 2018 secara komputerisasi. [alikus/bhirawa]

Tak Penuhi Berkas Transkrip
BKD Jatim, Bhirawa
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim telah merampungkan verifikasi pendaftaran CPNS 2018 di lingkungan pemerintah provinsi. Hasilnya, 11.180 pelamar harus mengurungkan niatnya diterima menjadi PNS karena dinilai tidak memenuhi syarat. Hal yang sama juga terjadi di Surabaya 1.508 pendaftar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Kepala BKD Jatim Anom Surahno mengungkapkan, verifikasi pendaftar CPNS diumumkan sesuai jadwal dari BKN. Yakni, enam hari setelah pendaftaran CPNS ditutup tanggal 15 Oktober lalu. Dari hasil verifikasi adminiatrasi 63.168 pelamar, terdapat 51.988 pelamar dinyatakan BKD Jatim telah memenuhi syarat.
“Sekitar 18 persen dari jumlah pendaftar gagal dalam verifikasi ini. Jumlah ini sudah lebih baik dari penerimaan sebelumnya. Verifikasi administrasi biasanya menyisihkan sekitar 30 persen dari total pendaftar,” tutur Anom dikonfirmasi kemarin, Senin (22/10).
Menurut Anom, keselahan mayoritas pendaftar pada tahap ini adalah tidak melengkapi berkas. Salah satunya transkrip nilai pendaftar. Hal tersebut bisa jadi dikarenakan pendaftar sudah tahu nilai IPK-nya tidak memenuhi syarat minimal 2,75. “Jadi transkrip nilainya tidak disertakan karena cuma ingin coba-coba saja. Siapa tahu bisa lolos tanpa transkrip nilai,” tutur dia. Selain transkrip, lanjut dia, kesalahan yang juga banyak ditemui adalah akreditasi program studi. Kemudian untuk formasi perawat, pendaftar juga banyak yang tidak menyertakan surat tanda register.
Lebih lanjut Anom menjelaskan, usai diverifikasi di tingkat BKD, daftar pelamar yang lolos akan dimigrasi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dengan demikian, daftar nama pelamar yang lolos dan telah diunggah di laman resmi BKD Jatim juga dapat diakses di laman sscn.bkn.go.id. “Dari BKD akan dimigrasi datanya ke BKN. Pada proses itu, BKN juga masih memiliki kewenangan untuk memverifikasi kembali pelamar yang lolos maupun tidam lolos,” tutur Anom.
Melalui verifikasi BKN, Anom mengakui ada potensi penambahan jumlah pelamar yang lolos. Hal tersebut karena BKN juga memiliki pertimbangan khusus dalam menetapkan pelamar yang memenuhi syarat. “Misalnya kalau ada formasi yang ternyata peminatnya kecil, maka BKN akan mengecek ulang. Bisa jadi ada kelonggaran, sehingga ditambah peserta yang lolos itu. Tapi itu bukan karena BKN dapat intervensi apa-apa, pertimbangannya hanya tingkat keketatan saja,” tutur Anom.
Dari hasil verifikasi tersebut, Anom juga mengaku adanya formasi kosong sejumlah formasi. Totalnya mencapai 102 lowongan dari 2.065 formasi yang tersedia di Pemprov Jatim. “Itu murni tidak ad yang mendaftar. Seperti dokter spesialis yang memang karena terbatas usia maksimal 35 tahun,” tandasnya.
Setelah hasil verifikasi diumumkan, pendaftar yang telah mengetahui namanya di laman sscn.bkn.go.id akan mendapatkan kartu ujian. Kartu tersebut berisi perincian tentang nomor tes, waktu, tempat, jam dan sesi ujian CAT yang bersangkutan. “Untuk pelamar CPNS pemprov ujiannya juga ikut BKD Jatim. Kita siapkan 500 unit komputer untuk tes CAT,” pungkas Anom.

1.508 Tak Lolos Administrasi
Pemkot Surabaya telah resmi mengumumkan hasil verifikasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Hasilnya, sebanyak 1.508 pendaftar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan 3.425 lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes yang menggunakan sistem CAT (computer asissted test).
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi menuturkan, mayoritas pendaftar yang gagal lolos administrasi disebabkan berkas tidak lengkap, ijazah tidak sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dan IPK dan atau akreditasi tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.
“Keputusan panitia seleksi CPNS Kota Surabaya ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Surat pengumuman hasil verifikasi ini telah ditandatangani pada 20 Oktober dan diumumkan di website surabaya.go.id mulai 21 Oktober 2018,” ujar Mia.
Untuk pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, sebanyak 2.449 pendaftar memilih formasi guru. Sebanyak 82 pendaftar memilih formasi kedokteran, 162 pendaftar memilih formasi perawat dan 193 pendaftar memilih formasi analis perencanaan anggaran.
Mia mengatakan, kartu peserta ujian dicetak oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, melalui website: https:/www.sscn.bkn.go.id mulai 21-25 Oktober 2018 dengan menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran.
Ada saat pelaksanaan ujian, lanjut Mia, peserta wajib membawa KTP asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Lalu, menunjukkan cetak kartu peserta ujian, mengenakan pakaian rapi dan sopan serta bersepatu. Untuk laki-laki mengenakan kemeja lengan panjang/pendek warna putih dan celana panjang warna gelap. Sedangkan perempuan mengenakan kemeja putih dan memakai rok/celana warna gelap dan untuk berjilbab warna gelap.
Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diagkat menjadi CPNS/PNS Pemkot Surabaya berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS. “Jika ditemukan pelamar yang menggunakan orang pengganti atau joki dalam mengerjakan soal ujian, maka dinyatakan tidak lulus dan akan diproses secara hukum,” tegasnya. [tam,iib]

Tags: