Segera Cari Solusi Tangani GTT dan Outsourcing SMA/SMK

Foto: ilustrasi

Rerata UN Surabaya Harus Masuk Lima Besar
Pemprov Jatim, Bhirawa
Berbagai persoalan yang mengiringi pelimpahan wewenang mengelola SMA/SMK diharapkan dapat segera teratasi. Khususnya mengenai kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT)  dan kepastian masa kontrak tenaga outsourcing yang yang semula diangkat oleh kabupaten/kota.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf dalam rapat koordinasi pendidikan Jatim 2017 di Surabaya, Selasa (17/1) malam. Gus Ipul, sapaan akrab Wagub Jatim menegaskan, baik GTT maupun tenaga outsourcing harus segera diatasi. Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim dimintanya terus mencarikan solusi terbaik.
“Prinsipnya kita ingin mengakomodasi semua yang menjadi warisan kabupaten/kota. Nasib orang ini juga menyangkut pokok dari pelimpahan ini,” terang Gus Ipul.
Apakah mereka (GTT dan outsourcing) akan dibayar melalui BOS (Bantuan Operasional Sekolah) atau dari sumber yang lain. “Kami belum bisa mengatakan akan dirumahkan atau akan segera diangkat. Yang jelas jangan sampai mereka tidak bekerja,” tutur dia.
Dalam masa transisi ini, Gus Ipul meminta masyarakat agar memahami situasi yang sedang terjadi. Problem pendidikan masih seputar guru dan kekuatan anggaran. Karena itu, masyarakat yang cukup secara ekonomi harus siap membayar dan yang tidak mampu wajib dibantu. “Kita inginnya semua gratis. Tapi karena anggarannya tidak cukup jadi yang cukup harus bayar, yang tidak mampu wajib dibantu,” kata dia.
Perlindungan terhadap siswa tidak mampu, lanjut Gus Ipul, tidak terbatas dari sasaran yang program BKSM (Bantuan Siswa Miskin) yang hanya menyasar 52 ribu siswa. “Kalau ternyata lebih dari 52 ribu ya tetap harus dibantu. Jangan sampai ada yang putus sekolah karena ekonomi. Sekolah harus tahu kondisi siswanya,” terang Gus Ipul.
Menyikapi lemahnya anggaran yang dimiliki Pemprov Jatim, Gus Ipul mengimbau sekolah agar melakukan perencanaan yang baik. Seluruh anggaran harus dibahas bersama komite. Dan yang terpenting, tidak boleh ada pungutan, kecuali sumbangan. “Kepala sekolah fokus pada perencanaan. Jangan sampai karena satu orang yang tidak setuju dengan sumbangan akhirnya dilaporkan sebagai pungutan,” kata dia.
Lebih lanjut Gus Ipul juga menegaskan agar semua sekolah mengikuti Surat Edaran (SE) Gubernur dalam penetapan besaran SPP. Jika lebih dari itu maka termasuk dalam pungutan liar. “Kalau sumbangan tidak masalah, selama tidak mengikat dan memaksa. Bahkan orang kaya pun kalau tidak mau nyumbang juga tidak boleh dipaksa,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan, salah satu bagian dari anggaran sekolah yang harus dipenuhi ialah fix cost yang meliputi biaya listrik, air, internet dan gaji guru. Anggaran tersebut dapat dipenuhi melalui anggaran yang bersumber dari BOS.
Kendati anggaran masih menjadi problem, Saiful meminta semua kepala sekolah, MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), pengawas dan cabang dinas agar menjaga kualitas pendidikan di masing-masing daerah. Khususnya untuk Surabaya, Saiful meminta dengan tegas agar nilai rerata Ujian Nasional di kota tersebut minimal masuk dalam lima besar. “Kalau tidak sampai lima besar nanti cabang dinas dan MKKS-nya kita evaluasi. Saya tidak mengancam rotasi atau mutasi, hanya dievaluasi,” tegas dia. [tam]

Tags: