Sejuta Ton Jatah Rastra Ngendon di Bulog Sumenep

Suharjono

Sumenep, Bhirawa
Sedikitnya 1.951.460 ton beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) mengendap di Badan Urusan Logiatik (Bulog) setempat. Beras Rastra itu merupakan jatah selama enam bulan sejak Januari hingga Juni 2018 untuk Kabupaten Sumenep
Kabag Perekonomian, Mustangin, melalui Kasubag Sarana Perekonomian, Bagian Perekonomian, Pemkab Sumenep, M. Suharjono, mengatakan, jatah Rastra yang belum didistribusikan atau masih ada di Bulog selama enam bulan terahir ini relatif banyak.
Jumlahnya mencapai 1 juta ton lebih, padahal program pengentasan kemiskinan melalui bantuan rastra ini tanpa perlu penebusan atau gratis.
“Sejak Januari hingga Juni 2018 ini sebanyak 1.951.460 ton beras belum terealisasi pada penerima manfaat,” kata Suharjono, Selasa (3/7).
Ia menyampaikan, pagu rastra sejak Januari hingga Juni 2018 sebanyak 7.680.960 ton dengan perincian 1.280160 ton setiap bulannya bagi warga yang tersebar di 27 kecamatan. Jatah rastra yang belum terealisasi pada bulan Januari sebanyak 30.010 ton, Februari sebanyak 45.940 ton, Maret 156.540 ton, April 285.430 ton, Mei 586.770 ton dan 846.770 ton.
“Sedangkan jatah rastra yang sudah terealisasi selama enam bulan pada tahun ini sebanyak 5.729.500 ton,” jelasnya.
Dari 334 desa/kelurahan yang teraebar di 27 kecamatan yang ada di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini, pada bulan Januari dan Februari semuanya melakukan pengambilan jatah rastra di Bulog meski tidak semua desa mengambil jatah rastra secara utuh.
Pada bulan Maret, tercatat ada dua Kecamatan yakni Dungkek dan Guluk-guluk tidak mengambilnya jatah rastra sama sekali, pada bulan April sebanyak 5 Kecamatan yakni Dasuk, Dungkek, Guluk-guluk, Rubaru dan Saronggi juga tidak mengambil jatah rastra dan pada bulan Mei sebanyal 12 Kecamatan dan Juni sebanyak 17 Kecamatan.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan tim rastra ditingkat kecamatan dan desa agar jatah rastra itu diambil dan direalisasikan setiap bulan agar program bansos itu benar-benar dirasakan oleh penerima,” ujarnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, salah satu kendala tidak terealisasinya bansos rastra secara keseluruhan, sebagian desa mengalami persoalan dalam data penerima manfaat yang belum fix. Akibarnya, sebagian desa menghentikan sementara pengambilan jatah rastra tersebut.
“Sebagian juga ada desa yang mengajukan perbaikan data penerima manfaat. Sambil menunggu hasil perubahan data penerima, desa memilih tidak mebgambil jatah rastra tersebut,” tegasnya.
Di Kabupaten Sumenep terdapat 12.816 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) bansos rastra pada tahun 2018 ini. Masing-masing TRSPM menerima rastra sebanyak 10 kg setiap bulannya. [Sul]

Tags: