Sekda Serahkan 79 SK Pengangkatan Jabatan Kasek

Sekda Kabupaten Madiun Ir Tontro Pahlawanto mewakili Bupati Madiun secara simbolis menyerahkan SK Bupati tentang Perpindahan /Mutasi Pengangkatan/Promosi dalam jabatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah Negeri di ruang Graha Praja Mukti, Pemkab Madiun, Rabu (28/2). [sudarno]

Kab Madiun, Bhirawa
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun Ir. Tontro Pahlawanto mewakili Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos, menyerahkan 79 Surat Keputusan (SK) Bupati tentang tentang Perpindahan /Mutasi Pengangkatan/Promosi dalam jabatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah Negeri di ruang Graha Praja Mukti, Pemkab Madiun, Rabu (28/2)
Dalam SK bernomor nomor 188.45/111/KPTS/402.013/2018 terdiri dari Promosi Kepala SDN 26 Orang, Mutasi Kepala SDN 30 Orang, Periodesasi Kepala SDN 6 Orang, Promosi Kepala SMPN 3 Orang, Mutasi Kepala SMPN 14 Orang dengan jumlah total 79 Orang
Sambutan Bupati Madiun yang dibacakan Sekda Madiun Ir Tontro Pahlawanto mengatakan jabatan kepala sekolah merupakan tugas tambahan bagi jabatan fungsional guru yang dalam pengisiannya terdapat proses yang ketat sesuai Permendiknas No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Kepada Kepala Sekolah yang baru diangkat, Bupati berharap agar kepala sekolah menguasai 3 (tiga) kompetensi dasar yaitu supervisi, manajerial, dan kewirausahaan. Hal tersebut ditekankan Bupati Madiun karena seorang kepala sekolah menjadi garda terdepan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan serta pembentukan karakter siswa yang cerdas, berdaya saing, berakhlakul karimah dan memiliki rasa nasionalisme dan patriotisme yang kuat.
Dijelaskannya, pengembangan karir PNS khususnya dalam jabatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana, diperlukan ketelitian, kecermatan dan pertimbangan-pertimbangan yang matang, serta proses tahapan pendidikan dan pelatihan calon Kepala Sekolah yang ketat agar dapat memperoleh Kepala Sekolah yang berkualitas dan sesuai kompetensi.
Mengakhiri sambutan Bupati Madiun yang di bacakan Sekda Madiun, mengingatkan agar Kepala Sekolah senantiasa mengingat pepatah Jawa “Ojo Sok Dumeh atau Sok Kuoso”, tetapi hendaklah dapat meneladani sosok Ki Hajar Dewantoro dengan semboyannya “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso Tut Wuri Handayani”. [dar]

Tags: