Sekda Situbondo Bersama Forkopimda Bahas Perbup Tatan Kehidupan Baru

Sekda Syaifullah bersama Plt Asisten III Imam Darmaji dan Kapolres AKBP Sugandi bersama Dandim Letkol Inf Akhmad Juni Toa memimpin rakor Perbup Tatanan Kehidupan Baru Kamis (9/7). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Tim eksekutif Pemkab Situbondo dengan dipimpin Sekda Syaifullah terus merampungkan tahapan pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) tentang tatanan kehidupan baru (new normal) Kamis (9/7).

Ikut mendampingi Sekda Syaifullah diantaranya Asisten III Imam Darmadji, Kapolres Situbondo AKBP Sugandi bersama Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf Akhmad Juni Toa. Sejumlah pimpinan OPD terkait juga ikut dalam pembahasan tersebut.

Menurut Sekda Syaifullah, rapat koordinasi membahas rancangan Peraturan Bupati tentang pedoman tatanan kehidupan baru ditengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Situbondo.

Kata Sekda Syaifullah, rakor digelar di ruang Baluran Pemkab Situbondo dengan diikuti Kepala BPBD Priyo Andoko, Kepala Dinas PUPR Gatot Siswoyo, Kepala Dinas Pariwisata Hj Tutik Margianti, Kepala Disperdagin Abdul Kadir Jailani, Plt Kepala Dinas Kesehatan Ahmad Yulianto.

“Alhamdulillah rakor berjalan dengan lancar,” tutur Sekda Syaifullah. Masih kata Sekda Syaifullah, ada beberapa hal yang disampaikan terkait rencana pelaksanaan tatanan kehidupan baru.

Diantaranya, sebut Sekda Syaifullah, tahapan sosialisasi dan pra kondisi dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat. Selain itu, lanjut Sekda Syaifullah, perihal penerapan PHBS pencegahan Covid-19 yang meliputi 8 tatanan diantaranya rumah tangga, sekolah, rumah ibadah, pesantren, tempat kerja, tranportasi, kegiatan sosial dan kegiatan olahraga.

“Bagi yang kedapatan melanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi administrasi,” ujar Sekda Syaifullah.

Sementara itu Kapolres Situbondo AKBP Sugandi menegaskan penerapan tatanan kehidupan baru harus ditunjang dengan kesiapan sarana dan prasarana di lapangan sesuai dengan protokol kesehatan.

Termasuk diantaranya, sebut Kapolres Sugandi, tren pasien kasus positif juga perlu diperhitungkan karena kalau dibiarkan sangat menentukan bagi peningkatan angka penderita virus corona.

Sedangkan Dandim 0823 Letkol Inf Akhmad Juni Toa mengatakan, rencana pembuatan rancangan Perbup New Normal harus melibatkan masing-masing OPD untuk menyiapkan sejumlahkonsep. “Tiap OPD itu harus dibantu oleh kesiapan infrastruktur pendukung,” ujar Kapolres Sugandi.

Dalam pertemuan rakor tersebut, Tim GTPPC (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) Kabupaten Situbondo juga diberi kesempatan untuk menyampaikan paparan terkait Perbup New Normal. Acara rakor selanjutnya ditutup setelah selesai melakukan sesi tanya jawab. [awi]

Tags: