Sekdaprov Tunggu Putusan MenPAN-Mendagri

 Akhmad Sukardi

Akhmad Sukardi

DPRD Jatim, Bhirawa
Munculnya kritikan pedas dari DPRD Jatim, terkait peran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Jatim yang dinilai tidak banyak manfaatnya bagi wadah pegawai negeri sipil (PNS), akhirnya mendapat reaksi dari Sekdaprov Jatim, Sukardi.  Pejabat asli Madura ini, menegaskan keberadaan Korpri sampai saat ini, menunggu keputusan MenPAN dan Mendagri.
“Kami disini masih menunggu keputusan MenPAN dan Mendagri, bagaimana kelanjutan nasib Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Jawa Timur,” terang Sukardi saat diklarifikasi, Rabu (20/5).
Disampaikan Sukardi, dirinya hanya bisa pasrah dengan keputusan pemerintah pusat. “Kita belum tahu, apakah akan dibubarkan atau hanya diganti namanya saja,” tandas dia mencoba berdiplomasi.
Terkait keluhan adanya iuran yang tidak sampai ke anggota Korpri, menurut Sukardi kabar tersebut tidak  benar. Bahkan, ia menjamin selama ini,hak-hak PNS sebagai anggota Korpri dilingkungan Pemprov Jatim selalu sampai ke mereka.
”Kabar itu tidak benar. Selama ini biaya kebutuhan dan pelayanan sudah diberikan pada mereka (PNS). Bentuknya seperti PNS mempunyai masalah hukum, selalu mendapat pendampingan hukum, itu menjadi bagian dari Korpri,” tegas dia.
Termasuk sumbangan kematian, sebesarRp 5 juta juga diberikan yang berasal dari iuran PNS ke Korpri. “Ini karena komunikasi yangtidak sampai, padahal hak mereka tetap saja sampai,” tandasnya.
Seperti diketahui, keberadaan Korpri yang menaungi para PNS ternyata perannya jarang dirasakan oleh PNS. Padahal, setiap bulannya, semua PNS dari semua golongan dikenakan iuran untuk organisasi ini.
Anggota Komisi A DPRD Jatim Bambang DH memaklumi kekecewaan yang disampaikan para PNS. Dia sudah lama menyoroti peran Korpri yang tidak terlihat. Bahkan politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meminta Korpri dibubarkan.
”Selama ini, manfaatnya tidak ada,” tegas Bambang.
Korpri, lanjut  Bambang, mendapat anggaran APBD sekitar Rp 15 miliar/tahun. Dana itu belum termasuk penarikan iuran yang dipotongkan dari gaji PNS setiap bulan. Tapi manfaat yang diterima PNS jarang ada.
Dia menilai, anggaran tersebut idealnya diberikan kepada organisasi lain yang terlihat manfaatnya. Seperti organisasi kepemudaan yang memerangi narkoba. Bentuk kegiatan dan target mereka jelas. Padahal dana mereka belum jelas.
Organisasi itu justru lebih baik dibanding Korpri. Dana sudah jelas tapi kegiatan belum terlihat manfaatnya. Karena itu, Bambang berharap peran Korpri harus dievaluasi. ”Sehingga peran dan manfaatnya dirasakan PNS,” jelas dia.
Sebenarnya banyak PNS yang ingin mempertanyakan peran dan manfaat Korpri. Gaji mereka dipotong secara otomatis setiap bulan untuk iuran organisasi tersebut. Rata-rata penarikan Rp 5 ribu hingga Rp 7 ribu/bulan. Besarannya disesuaikan golongan PNS yang bersangkutan.
Salah seorang PNS di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim menceritakan, kasak-kusuk iuran untuk Korpri sudah lama berlangsung. Tapi, Pemprov seolah-olah tutup mata.
”Penarikan tetap berlangsung, manfaat dari organisasi itu tidak jelas. Kami keberatan,” ujar PNS yang enggan disebut namanya itu.
Dahulu pernah disosialisasikan bahwa iuran itu masuk ke kas Sekretariat Korpri. Pemanfaatannya untuk kegiatan atau pemberdayaan PNS di Jatim. Salah satunya pendirian lembaga bantuan hukum. Tapi kenyatannya, ketika salah seorang PNS sedang menghadapi pemasalahan hukum, mereka dibiarkan mencari bantuan hukum sendiri.
Peran Korpri secara nyata belum dirasakan PNS. Di sisi lain, penarikan iuran terus berlangsung. ”Kami sangat menginginkan ada peninjauan kembali terhadap kebiijakan ini, ” imbuh sumber.. [cty]

Tags: