Sempat Mangkrak, Gedung Lokaphala Sidoarjo Difungsikan Lagi

Wabup Nur Ahmad Syaifuddin menggunting bunga, sebagai sembolis difungsikan kembali Gedung Lokaphala. [achmad suprayogi/birawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Setelah mangkrak sekian lama, Gedung Serba Guna (GSG) Lokaphala Kec Krian, mulai hari ini bisa difungsikan kembali setelah selesai dilakukan revitalisai oleh Pemkab Sidoarjo. Kondisi gedung kini sudah berdiri megah, peresmian penempatannya dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.
Revitalisasi Gedung Lokaphala yang menelan anggaran Rp7,6 miliar itu rencananya akan dijadikan pusat kegiatan oleh masyarakat Krian. Menurut Camat Krian Agustin Iriyani selama ini warga kesulitan mencari tempat yang luas karena di wilayah Sidoarjo barat sulit sekali mencari gedung yang disewakan.
”Sekarang masyarakat Krian bisa memanfaatkan gedung ini untuk kegiatan hajatan perkawinan, atau kegiatan lain seperti wisuda sekolah,” terang Agustin, Rabu (28/3) kemarin.
Menurut Agustin, hingga kini kami masih melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, terkait penentuan besaran biaya administrasi untuk pinjam pakai gedung itu. ”Sudah banyak yang berkeinginan memakainya, namun dirinya masih belum bisa menjawab karena belum tahu besaran biaya untuk sewanya,” jelas Agustin.
Wakil Bupati, Nur Ahmad Syaifuddin, meminta kepada Camat Krian agar Gedung Lokaphala yang sudah bagus dan cukup megah ini dijaga dengan baik, segera dibuat perencanaan terkait dengan anggaran operasional, seperti anggaran pemerliharaan gedung dan menyiapkan petugas jaga.
Nur Ahmad juga berharap kepada camat segera membuat perencanaan anggaran pemeliharaan dan menyiapkan petugas yang mengelola kebersihan gedung. ”Terkait dengan penentuan biaya sewa pinjam pakai gedung, bisa segera dilakukan koordinasi dengan dinas terkait,” jelas Nur Ahmad.
Wakil Bupati juga menjelaskan, kalau sebelumnya Gedung Lokaphala yang terletak di Jl Raya Desa Krajan, Krian ini diresmikan semasa Bupati Soegondo menjabat tahun 1985 -1990. Usianya sudah puluhan tahun, sehingga kondisi sebelumnya sangat memprihatinkan, kemudian atas permintaan warga Krian kepada Bupati Saiful Ilah agar gedung Lokaphala bisa difungsikan kembali seperti dulu.
”Pada 2016 Bupati Saiful Ilah memerintahkan Dinas PU PR untuk melakukan revitalisasi, membangun kembali Gedung Lokaphala karena sejak dulu gedung ini menjadi pusat kegiatan masyarakat Krian,” pungkas Nur Ahmad. [ach]

Tags: