Semua PNS Kota Batu Harus Jadi Pejabat

Imam Suryono

Imam Suryono

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota Batu menyiapkan konsep dan sistem baru untuk meningkatkan kinerja para pegawainya. Diharapkan, dengan konsep baru ini, maka tidak ada pegawai atau PNS yang berstatus sebagai staf. Semua pegawai akan memiliki jabatan, dan bisa disebut pejabat.
“Bahkan seorang pramusaji juga disebut pejabat. Semua PNS akan memiliki sasaran kerja yang jelas sesuai dengan tupoksinya,”ujar Kepala Bagian Organisasi Pemkot Batu, Imam Suryono, Senin (7/9). Dengan demikian maka tidak akan ada lagi pegawai  atau PNS hanya datang ke kantor, absen, lalu pulang.
Imam menjelaskan bahwa analisis jabatan (anjab) ini merupakan metode pengolah jabatan. Artinya, anjab ini akan menjadi informasi bagi Pemkot untuk menata jabatan. Dalam UU Nomor 43 dan UU Nomor 5 disebutkan, untuk setiap pegawai melekat pangkat dan jabatannya. Dengan demikian setiap staf harus punya jabatan, karena setiap jabatan ada uraiannya yang akan dipakai menilai kinerja pegawai melalui SKP (Sasaran Kinerja Pegawai).
Ia menegaskan, harus ada ukuran kinerja dengan cara analisa jabatan. Dengan anjab ini ada juga peta jabatan, syarat jabatan, uraian jabatan, dan tugas tanggung jawabnya. “Konsekuensinya kalau kita lakukan kinerja dengan baik maka akan ada kesejahteraan yang arahnya nanti ke renumerasi. Kita akan hitung dulu nilai dan bobot jabatannya sehingga dapat diketahui berapa kesejahteraan kepada pejabat,” pungkas Imam. [nas]

Tags: