September, Dana Bansos – Hibah di Jatim Kembali Disalurkan

Penyelewengan Dana BansosPemprov Jatim, Bhirawa
Setelah berbulan-bulan dihentikan,Pemprov Jatim dipastikan kembali mengaktifikan bantuan sosial (bansos) dan hibah untuk masyarakat. Meskipun Pilpres masih belum tuntas menyusul ada gugatan salah satu capres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita rencanakan bansos dan hibah akan kita gulirkan lagi. Bagi Pemprov Jatim, Pilpres tinggal beberapa tahapan saja dan akan secepatnya selesai meski masih ada gugatan,” kata Gubernur Jatim Dr H Soekarwo, Senin (11/8).
Dana bansos dan hibah, menurutnya  tidak langsung bisa dicairkan dalam bulan ini, karena Pemprov masih menyiapkan seluruh perangkat hukumnya setelah Pilpres selesai. Pihaknya menargetkan, September seluruhnya sudah tuntas dan bisa digulirkan bulan itu juga.
“Kalau sekarang saya harus siapkan payung hukumnya agar tidak muncul masalah hukum di kemudian hari,” jelas mantan Sekdaprov Jatim yang karib dipanggil Pakde Karwo ini.
Pakde Karwo mengakui Pilpres memang belum selesai dengan adanya gugatan di MK oleh salah satu capres. Tapi, gugatan ini diprediksi akan tuntas pada Agustus. Selama menunggu gugatan pihaknya menyiapkan perangkat hukum dana bansos dan hibah.
Waktu dua bulan ini, katanya, cukup untuk menyiapkan semua perangkat hukum yang dibutuhkan, begitu tuntas maka dana bansos dan hibah sudah bisa dimanfaatkan lagi oleh masyarakat. “SE akan saya siapkan sebab itulah satu-satunya payung hukum. Nanti juga akan kita laporkan ke Pemerintah Pusat serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar semuanya legal,”ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Pusat meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk menghentikan sementara penyaluran dana bansos dan hibah selama pilpres berlangsung. Pelarangan ini disebabkan dikhawatirkan akan disalahgunakan untuk kepentingan kampanye Pilpres.  [iib]

Tags: