Serang Polisi, Polrestabes Tembak TersangkaNarkoba

tersangka Doni SusantoPolrestabes Surabaya, Bhirawa
Polrestabes Surabaya akhirnya menemukan Doni Susanto (31), satu dari dua tersangka kasus narkoba yang berusaha kabur dari sel tahanan. Selang beberapa hari, tepatnya Minggu (15/11) dini hari, petugas berhasil menangkap Alfian Santoso (36) dan menghadiahi timah panas tepat di dada kirinya.
Sebelum menangkap Alfian, petugas telah berhasil menangkap tersangka Doni Susanto warga Jl Peneleh. Penangkapan Doni terbilang cepat, hanya dalam hitungan jam petugas berhasil mengamankan tersangkas.
Sebagaimana diberitakan, dua tahanan kasus narkoba di Polrestabes Surabaya, Doni Susanto (31) warga Jl Peneleh dan Alfian Santoso (36) warga Jl Putat Jaya berhasil kabur setelah menggergaji terali besi, Selasa (10/11) pekan lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Doni Sutanto sendiri telah menyerahkan diri pada Polrestabes , selang beberapa jam usai melarikan diri atas desakan keluarganya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan, sebelumnya petugas berhasil mengamankan Doni Susanto. Selanjutnya, petugas mencari informasi dan mendapat tersangkai Alfian di tempat kosnya di Jl Simo Kalangan, Surabaya. Sayangnya, saat dilakukan pengrebekan, tersangka sudah meninggalkan tempat kosnya. Selanjutnya, petugas mendeteksi keberadaan tersangka di makam Kembang Kuning.
Lanjut Takdir, saat dilakukan pengejaran, tersangka berusaha melawan petugas dengan menghunuskan pisau penghabisan. Merasa terdesak, Takdir mengaku, petugas berusaha memberikan tembakan peringatan terhadap tersangka. Namun, tersangka tetap berusaha kabur dan melawan petugas, hingga petugas bertindak tegas.
“Karena tersangka menghiraukan peringatan kami dan membahayakan petugas dengan megayunkan pisau penghabisan, terpaksa kami melakukan tindakan tegas dan menghadiahi dua timah panas di dada kirinya,” tegas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete, Minggu (15/11).
Sambung Takdir, anggota pun memberikan pertolongan terhadap tersangka, dan membawanya ke Rumah Sakit. Sayangnya, nyawa korban sudah tidak dapat tertolong saat perjalanan ke Rumah Sakit. “Kami berupaya memberikan pertolongan. Namun korban sudah tak sadakan diri saat perjalanan ke Rumah Sakit,” ungkap Takdir.
Alumni Akpol Tahun 1998 ini menambahkan,dalam catatan kepolisian, tersangka merupakan residivis kasus curanmor dan curas. Tersangka pun sudah empat kali mendekam dibalik jeruji penjara atas kasus yang diperbuatnya. Tak hanya itu, lanjut Takdir, tersangka Alfian juga sempat dua kali kedapatan membawa narkoba.
“Tersangka merupakan residivis kasus curanmor dan curas. Bahkan sempat dipenjara selama empat kali,” pungkasnya. [bed]

Tags: