Serapan ADD dan DD Kabupaten Jember Baru 30 Persen

karikatur ilustrasi

Kab.Jember, Bhirawa
Penyerapan anggaran untuk desa baik Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa di Kab. Jember masih 30 persen. Dari 224 Desa, baru 79 Desa yang merealisasikan dana tersebut (ADD maupun DD). Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD) pun melakukan sejumlah upaya untuk terus menggenjot agar desa bisa segera menyerap dana limpahan dari pusat dan Pemkab ini. “Terakhir saya cek ada 79 desa yang bisa mencairkan DD (Dana Desa dari pusat), dan ADD (Anggaran Dana Desa dari Pemkab) ada 76 desa,” ujar Kepala Dinas PMD Eko Heru Sunarso, kemarin (5/7).
Dari hasil pemetaan oleh Dispemasdes, desa yang sudah melakukan penyerapan ini cukup merata di sejumlah kecamatan di Jember. Namun, Heru mengakuĀ  jika ada daerah yang cukup lambat, bahkan ada kecamatan yang desanya belum melakukan penyerapan. “Kebanyakan yang belum kecamatan di Jember bagiatn utara,” kata Heru.
Menurut mantan Kepala Dinas Sosial ini, ada sejumlah kendala yang dialami desa sehingga belum jua bisa mencairkan anggaran tersebut. Diantaranya belum dilakukannya pembuatan RAB (Rancangan Anggaran Biaya) desa. “Desa-desa masih tergantung pada dinas teknis, ini kendalanya di situ,” jelas Heru.
Dalam Peraturan Desa tersebut memang harus ada RAB. Dirinya menjelaskan RAB yang dimaksud biasanya menunggu masukan dari dinas teknis untuk pembuatan anggarannya. “Namun, sebenarnya hal ini bisa disiasati dengan meminta bantuan sejumlah pihak apalagi sudah ada pendamping desa yang bisa menuntun desa agar bisa membuat RAB ini,” katanya pula. [efi]

Tags: