Serapan APBD Pemkab Malang Capai 60 Persen

Bupati Malang H Rendra Kresna

Kab Malang, Bhirawa
Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 Pemkab Malang saat ini mencapai 60 persen. Serapan anggaran itu  baik anggaran belanja langsung maupun tidak langsung.
Bupati Malang H Rendra Kresna, kepada wartawan menjelaskan,  serapan anggaran tidak bisa dipukul rata antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena masing-masing OPD dalam serapan anggaran ada yang melampaui target, namun ada juga yang kurang memenuhi target.
“Untuk porsi belanja langsung, serapan anggaran 2017 telah mencapai 60 persen. Dan kami berharap agar pada akhir bulan Oktober ini, serapan anggaran bisa mencapai 65-75 persen,” kata Rendra, Senin (9/10).
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk anggaran belanja tidak langsung secara otomatis penyerapannya sudah cukup besar karena anggaran tidak langsung pengeluarannya sangat cepat, sebab hal itu digunakan untuk pembayaran gaji karyawan, tunjangan, sertifikasi dan lainnya. Sehingga belum terserapnya anggaran di masing-masing poros OPD, disebabkan oleh beberapa faktor. Misalnya, belum adanya aturan yang memperkuat serta menjadi acuan penggunaan sumber dana baik itu Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).
“Karena tidak hanya disesuaikan atas dasar beban APBD, tapi juga aturan main yang ditetapkan oleh sumber anggaran. Contohnya, penggunaan anggaran dari DAK aturan mainnya harus ikut prosedur Kementerian yang menjadi sumber dana,” tegas Rendra.
Dijelaskan, salah satu belum terserapnya anggaran, ini ada beberapa kasus retender sehingga juga menjadikan penyebab belum tersalurkannya anggaran tersebut.  Seperti adanya faktor pelelangan, sehingga hal tersebut menyebabkan dilakukannya retender supaya bisa dilanjutkan.  Termasuk, diantaranya faktor alam yang tidak bisa dihindari terutama dalam sektor pembangunan fisik.
“Kami tetap optimis bahwa anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD induk maupun perubahan bisa tersalur secara maksimal, pada bulan Desember 2017 mendatang. Dan terkait dengan wacana pemangkasan DAU sebesar Rp 29 miliar, yakni sebagai dampak efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat,  maka pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi,” papar mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Malang ini.
Nantinya harus ada perubahan, maka segala bentuk pembiayaan akan kita agendakan ulang pada tahun anggaran 2018. Namun, andai kata dalam perjalanan tidak terjadi pengurangan DAU akan terus berjalan seperti rencana sebelumnya. Sedangkan jika ada pengurangan DAU, pihaknya tidak akan melakukan pengususan anggaran atau jatah OPD. Karena semuanya akan kita bagi rata, dan siapa yang pekerjaannya dibiayai oleh DAU, tentunya anggarannya juga akan berkurang.
Ditempat terpisah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko menambahkan, bahwa serapan anggaran belanja langsung maupun tidak langsung sudah hampir mencapai target. Dan sampai dengan bulan September 2017 sudah mencapai 60 persen, dan kemungkinan sekarang mungkin sudah lebih.
Sementara, serapan anggaran akan terus bertambah seiring dengan perubahan APBD 2017 yang akan kita bahas dalam jangka waktu dua Minggu kedepan.
Menurutnya, soal pemangkasan DAU sebesar Rp 29 miliar, pihaknya juga sudah mengatur formasi untuk menutupi anggaran yang dikepras. Sehingga anggaran bisa kita siasati dengan menggunakan acres gaji, yang nilainya sebesar 2,5 persen dari keseluruhan biaya belanja gaji.
“Yang jelas setelah perubahan APBD 2017 kegiatan harus segera dilaksanakan, jadi semua anggaran bisa segera digunakan supaya tidak terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa),” tandasnya. [cyn]

Tags: